PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati, Narso bakal mengawal penerapan kebijakan efisiensi anggaran di Kabupaten Pati.
Selain mengawal, dirinya yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Efisiensi anggaran ya ikut proses saja. Tinggal harus kita kawal mana yang harus dipotong dan mana yang harus diamankan,” ujarnya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Dia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan proses pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran agar tidak ada praktek korupsi di dalamnya.
“Efisiensi terutama yang harus ditekan adalah angka korupsi dan penyimpangan,” kata dia.
Disisi lain, Bupati Pati, Sudewo mengatakan bahwa efisiensi anggaran dilakukan di pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota agar keuangan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Adanya efisiensi Pak Prabowo menginginkan Indonesia kedepan bisa mandiri secara ekonomi dan berdaulat secara politik. Ada Sumber keuangan negara, pendapatan negara yang betul-betul bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, itu amanah UUD,” ucapnya baru-baru ini. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)