PATI, Lingkarjateng.id – Kesadaran masyarakat di Kabupaten Pati terhadap permasalahan sampah masih rendah. Hal itu dapat dilihat dari tumpukan sampah yang berceceran di pinggir jalan, seperti di Jalan Raya Jakenan-Jaken, Jalan Alternatif Pucakwangi-Pati dan wilayah lainnya yang baru-baru ini dikeluhkan warga.
Terbaru, sampah di pinggir Jalan Raya Jakenan-Jaken dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati setelah mendapatkan laporan dari pemerintah desa setempat.
Abdul Naim, Perangkat Desa Jakenan mengaku pasrah melihat permasalahan sampah di desanya yang sudah ada sejak setahun lalu.
Pasalnya, sampah di pinggir Jalan Raya Jakenan-Jaken sudah berulang kali dibersihkan namun masih saja ada warga yang membuang sampah sembarangan. Bahkan, papan peringatan larangan membuang sampah yang di pasang di lokasi justru dibakar oleh warga tak dikenal.
“Sampah itu sudah lama, dibersihkan malah banyak lagi. Sudah, dibakar malah mas, dipasang plang. Ya darimana tidak tahu (orang yang membuang sampah), tidak dari warga, kan pinggir jalan raya itu,” keluhnya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Abdul mengatakan, tumpukan sampah yang ada di pinggir Jalan Raya Jakenan-Jaken merupakan sisa bahan makanan yang dibuang pedagang pasar. Sampah tersebut tidak hanya mengotori jalan, namun juga mengeluarkan bau tidak sedap.
“Kira-kira ada 6 meteran. Kalau tidak dibersihkan. Ada macam-macam, ada kerang, kelapa, kayaknya pedagang pasar,” jelas dia.
Saat ini, tidak hanya dirinya yang mengeluhkan permasalahan sampah tersebut. Pemerintah Kecamatan Jakenan bahkan berkeinginan memasang cctv di lokasi tersebut agar mengetahui siapa orang tak bertanggungjawab yang membuang sampah sembarangan.
“Pak camat mau bikin cctv mau ditunggu sendiri. Itu sudah lama, Pak Camat juga sudah pernah menghubungi DLH 1 tahun lalu,” kata dia.
Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati, Kastomo mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Pasalnya, dirinya seringkali mendapat aduan dari masyarakat di daerah pilihannya terkait adanya sampah tercecer di pinggir jalan.
“Dapat komplain paguyuban kepala Desa kecamatan Jakenan. Jalan Jakenan ke Jaken. Tepat di timur Desa Jakenan kiri Jalan sebelum masuk pertigaan Plosojenar,” ungkap Anggota DPRD Dapil 4 itu.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kastomo langsung menghubungi DLH Pati agar sampah di Jalan Raya Jakenan-Jaken tersebut dibersihkan.
Disisi lain, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengingat, pemerintah juga sudah berupaya menangani permasalahan sampah walaupun belum optimal.
“Sanjange (bilangnya) lama 6 bulan laporan ke DLH belum ditanggapi. Memang sampah betul PR bersama dalam penyelesaian,” ucap dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)