PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia meningkatkan kuota pupuk subsidi nasional dari 4,7 juta ton menjadi lebih dari 9 juta ton pada tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani, termasuk di Kota Pekalongan, guna mendukung produktivitas pertanian yang optimal.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun dan mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) sebagai acuan utama bagi petani dalam memperoleh pupuk bersubsidi.
“Kami telah mengirimkan RDKK ke pemerintah pusat. Dokumen ini menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi melalui kios pupuk lengkap,” ungkapnya di Kota Pekalongan pada Senin, 3 Maret 2025.
Selain peningkatan kuota, pemerintah juga menerapkan kebijakan baru dalam distribusi pupuk bersubsidi. Kini, distribusi pupuk subsidi tidak hanya melalui kios pupuk lengkap, tetapi juga bisa melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan kelompok tani (Poktan).
“Dengan kebijakan ini, rantai distribusi menjadi lebih pendek, sehingga petani bisa memperoleh pupuk lebih cepat dan sesuai kuota yang telah ditetapkan dalam RDKK,” jelas Lili.
Terkait harga, pupuk bersubsidi tahun 2025 tetap mengacu pada ketetapan pemerintah, yakni Rp 2.500 per kilogram untuk pupuk jenis Urea dan MPK.
Dengan tambahan kuota dan sistem distribusi yang lebih efisien, diharapkan kebutuhan pupuk petani di Kota Pekalongan dapat terpenuhi dengan lebih baik, sehingga produktivitas pertanian terus meningkat.
Lili juga mengimbau seluruh petani yang tergabung dalam kelompok tani untuk mengikuti prosedur distribusi pupuk sesuai aturan guna memastikan penyaluran berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan pertanian di daerah. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)