BLORA, Lingkarjateng.id – Polres Blora mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja jatuhnya lift crane proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora bertambah dari sebelumnya empat orang menjadi lima orang.
“Tambahan satu korban meninggal atas nama Rinduan, warga Desa Greneng, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, yang meninggal hari ini sekitar pukul 08.10 WIB,” kata Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo di Blora pada Minggu, 9 Maret 2025.
Ia mengungkapkan bahwa korban jiwa akibat kecelakaan kerja jatuhnya lift crane proyek RS PKU Muhammadiyah tersebut tiga orang di antaranya meninggal di lokasi kejadian, kemudian satu korban sempat mendapatkan perawatan medis, namun meninggal. Sedangkan Minggu hari ini, ada satu orang lagi meninggal setelah sempat dirawat. Total korban jiwa akibat kecelakaan kerja tersebut saat ini berjumlah ada lima orang.
Korban yang meninggal hari ini, kata dia, sempat menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah dan sempat dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Surakarta pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu.
“Penyebab meninggalnya korban, masih menunggu informasi rekam medis dari pihak terkait. Korban kembali dirawat beberapa hari di RS PKU Muhammadiyah,” ujarnya.
Kelima pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja dalam pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora tersebut yakni Sono warga Desa Ngampon (Kecamatan Jepon), Ahmad Zaenudin warga Dukuh Lubang Desa Puledagel (Kecamatan Jepon), Tri Wiji dari Desa Bacem (Kecamatan Jepon), Djami dari Dukuh Trenggiling Desa Temurejo (Kecamatan Blora), dan Rinduan warga Desa Greneng (Kecamatan Tunjungan), Kabupaten Blora.
Kecelakaan kerja jatuhnya lift crane yang terjadi Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 07:30 WIB itu, mengakibatkan 13 orang pekerja luka-luka dan tiga orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, dalam perjalanannya terdapat tambahan dua korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Selamet, mengungkapkan bahwa pihaknya juga memeriksa 12 saksi, baik karyawan, pengawas lapangan, pekerja lapangan, hingga penanggung jawab gedung bangunan lima lantai di RS PKU Muhammadiyah Blora.
“Kami juga memeriksa barang bukti lift crane di Laboratorium Forensik Polda Jateng dan memeriksa keterangan para saksi,”katanya.
Selamet mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, ada dugaan kelalaian penanggung jawab pengawas lapangan.
“Mesin lift crane tidak ada perawatan maupun pengecekan sebelum digunakan. Hal ini diperkuat keterangan para saksi,” ujarnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)