Kembali Dibanjiri PKL, Alun-alun Pati Mulai Dijaga Satpol PP Selama Ramadhan

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun alun Pati

Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, memperingati PKL yang akan berjualan di Alun-alun Kabupaten Pati, Kamis, 6 Maret 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Satpol PP akan menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan zona merah Alun-alun Kabupaten Pati selama Ramadhan.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Pati dalam melaksanakan peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2014. Di mana, kawasan zona merah seperti Alun-alun Kabupaten Pati tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas penertiban PKL, pihaknya mengutamakan cara-cara yang humanis mulai dari pendekatan, sosialisasi, hingga melayangkan surat peringatan.

Namun, pihaknya juga harus bertindak tegas jika para PKL membandel tidak mau menaati peraturan yang berlaku.

“Kita humanis, sosialisasi, diingatkan ini tidak boleh, zona merah. Pernah ada yang sudah kita sita, kita juga kasihan. Tetapi karena ini dilakukan terus, ini pun kalau ada akan kami sita, sesuai dengan Perda kita sita 12 hari,” ucapnya di Pati pada Kamis, 6 Maret 2025.

Selama Ramadan ini, pihaknya mulai berjaga di Alun-alun Kabupaten Pati mulai pagi hingga malam hari tepatnya pukul 22.00 WIB. Menurutnya, jam-jam rawan banyak PKL mulai mangkal sekitar pukul 16.00 WIB bertepatan dengan menuju waktu buka puasa.

“Kita menyesuaikan, banyak personil yang piket, jaga di siang hari, jadi sesuai perintah Pak Bupati kita jaga sampai jam 22.00 WIB,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menceritakan kejadian yang dialami anggota saat menertibkan PKL di Alun-alun Kabupaten Pati pada Rabu, 5 Maret 2025 kemarin. Anggotanya yang berjumlah hanya 5 orang tak bisa menertibkan lantaran jumlah PKL yang terlalu banyak.

“Cuma kemarin personil kita hanya sedikit. Ternyata mereka banyak, dari relokasi eks Kembangjoyo. Itu sebagai wujud aspirasi mereka. Sebagai wujud protes saja. Tapi biasanya mereka sudah takut kami bawa mobil patroli,” tuturnya.

Dia berharap, kondisi Alun-alun Kembangjoyo Pati berkembang sehingga para PKL yang berjualan di sana tidak sepi dan tidak kembali ke Simpang Lima Pati.

“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan, di sana nanti bisa berkembang lagi,” harapnya.

Di sisi lain, seorang pedagang yang mencoba mangkal di Alun-alun Kabupaten Pati, Tugino, mengaku terpaksa mencari kawasan yang ramai untuk berjualan. Pasalnya, di tempat yang biasa dijadikan tempat mangkal sangatlah sepi.

“Di pertigaan belakang kantor kabupaten. Tidak mesti, kadang-kadang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 30 ribu sehari. Itu bukan keuntungan bersih, kotor,” keluhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version