BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora mencatat 767 pelaku usaha telah mengajukan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).
Hal itu menyusul fasilitasi layanan keliling melalui program BOSS KECE atau Bersama OSS Berkeliling Kecamatan yang dilakukan oleh DPMPTSP Blora.
Kepala DPMPTSP Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), menuturkan pembuatan PIRT mengalami lonjakan setiap tahunnya. Contoh datanya pada tahun 2021 hanya terdapat 37 pelaku usaha mengajukan PIRT, namun pada tahun berikutnya meningkat drastis
“Tahun 2022 pembuatan PIRT melonjak drastis mencapai 280 pemohon,” kata Danik, Senin, 17 Maret 2025.
Jamin Keamanan Pangan, UMKM di Blora Diminta Urus Sertifikasi PIRT
Selanjutnya pada tahun 2023 ada sebanyak 296 pelaku usaha memohonkan izin PIRT. Lalu pada tahun 2024 menurun dan hanya ada 141 pemohon PURT.
“Sementara pada triwulan pertama tahun 2025 baru 13 pelaku usaha,” terangnya.
Danik menegaskan permohonan PIRT di DPMPTSP Blora tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, pelaku usaha wajib memenuhi dokumen yang disyaratkan. Salah satunya, pelaku usaha harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Setelah itu, pelaku usaha harus membawa label produk dan KTP. Setelahnya permohonan PIRT akan diproses,” ucapnya.
Danik menjelaskan bahwa kepemilikan izin PIRT memberikan efek positif pada produk usaha karena mendapat jaminan bahwa produk pangan tersebut layak edar.
“Selanjutnya dapat diharapkan meningkatnya penjualan produk yang diakibatkan oleh produk yang telah bebas dipasarkan secara luas,” ucapnya.
Pelaku usaha pangan yang mengantongi izin PIRT telah diseleksi oleh Dinas Kesehatan sehingga keamanan produk dapat dipertanggungjawabkan.
“Bukan hanya itu, pemilik usaha juga akan diuji pengetahuannya mengenai bahan pangan yang akan diproduksi dan diberikan bimbingan oleh dinas terkait,” sambungnya.
Dengan memiliki izin PIRT pelaku usaha bisa menyasar pasar yang lebih luas. “Hal ini karena, produk minuman dan makanan yang sudah mengantongi izin PIRT akan memiliki citra yang lebih positif di mata konsumen secara luas,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)