PATI, Lingkarjateng.id – Belasan remaja yang diduga tergabung dalam gangster diciduk polisi saat nongkrong di sebuah angkringan di Kp. Rogowangsan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Sabtu, 29 Maret 2025 malam.
Polsek Pati menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.
Penggerebekan bermula dari patroli rutin L sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mencurigai sekelompok remaja berjumlah 17 orang yang sedang nongkrong di sebuah angkringan milik Udin.
Kecurigaan bertambah saat salah satu remaja mengenakan baju hitam bertuliskan “Lesmana”, yang diduga merupakan nama kelompok gangster.
“Saat kami periksa, kami menemukan baju hitam bertuliskan Lesmana, yang mengindikasikan mereka tergabung dalam kelompok gangster,” ujar Kapolsek Pati, Iptu Heru Purnomo, Minggu, 30 Maret 2025.
Setelah dilakukan interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa beberapa rumah remaja tersebut dijadikan tempat penyimpanan senjata tajam.
Dari hasil penggeledahan di rumah-rumah tersebut polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, pedang, samurai, dan gergaji es batu. Selain itu, polisi juga menyita sebotol minuman keras jenis arak dan tujuh butir pil koplo berlogo “Y”.
“Kami menemukan total 12 senjata tajam berbagai jenis, 1 batang pipa, 2 sarung bundel untuk perang sarung, 1 botol miras jenis arak, dan 7 butir pil koplo,” jelas Heru.
Heru mengatakan 17 remaja yang diamankan berasal dari berbagai desa di sekitar Pati dan Juwana. Diduga, mereka terlibat dalam aktivitas gangster dan kejahatan jalanan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kelompok ini dan motif mereka,” tegasnya.
Saat ini, 17 remaja beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)