Tepis Dugaan Dapodik Siluman, Disdik Pati: Kita Sesuai Regulasi

guru honorer Pati

Ratusa guru honorer di Pati beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jumat, 7 Februari 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, buka suara terkait aduan perwakilan Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Pati yang menyebut adanya tawaran masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berbayar dan dugaan data siluman.

“Tidak benar ada hal seperti itu di Disdik. Memang saya pejabat baru (menjabat per Oktober 2023), tetapi kami menjalankan sesuai mekanisme yang ada,” jelas Tulus di Pati pada Minggu, 9 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada pembatasan tenaga honorer hingga November 2023.

“Memang sebelumnya ada imbauan untuk penataan PPPK di PP itu. Jadi sehabis 28 November 2023 tidak ada lagi penerimaan Dapodik baru di Disdik Pati. Kalau ada yang bilang, ada orang dalam menawarkan bisa masuk dengan bayar itu tidak benar,” katanya.

Terkait adanya guru honorer yang ditawari masuk Dapodik jalur siluman, ia menegaskan bahwa itu ulah oknum yang tak boleh dijadikan rujukan.

“Kalaupun ada omongan seperti itu, itu ulah oknum dan di luar pengetahuan kami. Itu nggak bisa jadi rujukan,” tukasnya.

Tulus menegaskan bahwa mekanisme penerimaan Dapodik sudah berjalan sesuai regulasi yang ada.

“Kita berjalan sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.

Tulus juga menanggapi aduan para guru honorer saat audiensi di Gedung DPRD Pati pada Jumat, 7 Februari 2025 kemarin, yang tak lulus seleksi PPPK tahap I padahal sudah bertahun-tahun mengabdi.
“Sesuai regulasi, PPPK Tahap I ini yang bisa lulus administrasi minimal sudah terdaftar 2 tahun di Dapodik. Terakhir Oktober 2022,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan para guru honorer untuk diakomodir menjadi PPPK paruh waktu, pihaknya berharap semua bisa diangkat menjadi PPPK.

“Kami sih harapannya semuanya bisa (diangkat PPPK), tapi kami hanya menjalankan aturan. Semua tergantung kebijakan di pusat untuk penataan pegawai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya ratusan guru honorer di Kabupaten Pati menggelar audiensi dengan ke DPRD Pati pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka mengadukan nasib sebagai guru honorer dan masuk data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yaitu R2 dan R3, tetapi tidak terakomodir dalam seleksi PPPK Tahap I. Menurut mereka, hal itu dikarenakan formasi yang dibuka tak sebanding dengan jumlah guru honorer yang ada.

Selain itu, mereka juga mengadukan soal adanya dugaan Dapodik jalur “siluman” dengan membayar Rp 3 juta rupiah kepada “orang dalam” Disdik Pati.

Atas aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk menelusuri dugaan adanya data Dapodik jalur “siluman”. (Lingkar Network | Larasati – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version