REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera menyelesaikan pembebasan lahan tahap II untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang awal tahun ini. Pasalnya, pemerintah pusat berencana memulai pembangunan fisik embung tersebut pada 2025.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkomitmen untuk memulai pembangunan Embung Kaliombo pada 2025. Oleh karena itu, pihaknya harus menyelesaikan pembebasan lahan tahap II.
“Awal tahun ini kami harus menyelesaikan pembayaran pembebasan tanah,” kata Hafidz di Rembang pada Rabu, 12 Februari 2025.
Hafidz mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12,4 miliar untuk pembebasan lahan tahap II yang bersumber dari APBD Rembang. Pada tahap I, pembebasan lahan menelan anggaran Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan seluas 9,97 hektare.
“Pembayarannya akan mulai kita bayarkan mungkin di bulan Februari ini,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, Maryosa, menyatakan bahwa pembebasan lahan tahap II untuk pembangunan Embung Kaliombo ditargetkan rampung pada triwulan pertama 2025, antara Februari atau Maret.
Ia menyebutkan bahwa pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang dengan luas sekitar 6,65 hektare, yang merupakan milik 15 warga berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Di tahap II ini, triwulan I selesai, Februari-Maret. Ini tahapan verifikasi oleh panitia dan BPN,” jelasnya.
Maryosa mengungkapkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama panitia saat ini tengah melakukan verifikasi lahan. Setelah pembebasan lahan selesai, pihaknya akan melaporkan progresnya kepada Kementerian PUPR.
“Berdasarkan review detail engineering (DED), anggaran pembangunan embung diperkirakan sekitar Rp 35 miliar. Pengerjaan fisik kan dimulai setelah pembebasan lahan selesai,” pungkasnya. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)