SEMARANG, Lingkarjateng.id – Nasib tragis dialami pasangan suami istri Achmad A (35) dan Nafis H (28), mereka mengalami kecelakaan ketika berkendara di Jalan R. E Martalinda Arteri Yos Sudarso, Semarang pada Selasa, 11 Februari 2025
Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso itu bermula ketika pasutri tersebut berboncengan dari arah timur menuju barat ke Kalibanteng. Sesampainya di persimpangan Stikes Tlogorejo, mereka mengalami kecelakaan setelah traffic light.
Pasutri tersebut diduga hendak mendahului dari lajur kiri namun karena tidak ada ruang yang cukup kecelakaan pun tak terhindarkan dengan pengemudi truk Isuzu yang melaju di samping kanannya.
Akibat kecelakaan di Jalan Yos Sudarso itu Achmad A (35) berhasil selamat, namun istrinya Nafis H (28) yang mengalami luka berat tewas ditempat, karena tertabrak truk Isuzu.
Kasubnit Gakkum Iptu Novita Candra menyatakan bahwa kecelakaan di Jalan Yos Sudarso tersebut terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Korban suami istri mengendarai motor Vario, warga Kecamatan Gayamsari. Saat ini jenazah istrinya sudah berada di RSUP. Dr. Kariadi,” jelasnya.
Sedangkan pengemudi truk Isuzu diketahui bernama Puji A (42) warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Rembang.
Sementara itu menurut Kanit Lantas Sek Semarang Barat, AKP Roni Hidayat, menjelaskan bahwa kronologis kecelakaan pasutri di Jalan Yos Sudarso itu terjadi ketika pasutri melintas di jalan tersebut menabrak lubang jalan. Mereka kehilangan konsentrasi dan kendali atas kendaraannya, sehingga terjatuh.
“Sang suami jatuh ke kiri dan selamat, tetapi istrinya jatuh ke kanan tepat saat sebuah truk lewat. Truk tersebut tidak dapat berhenti tepat waktu, sehingga mengakibatkan tabrakan yang fatal,” terangnya.
Pihaknya mengimbau agar para pengendara selalu hati-hati dan waspada ketika berkendara, khususnya di daerah rawan kecelakaan dan jalan berlubang.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, untuk lebih berhati-hati, khususnya saat melewati daerah yang diketahui berlubang atau rawan kecelakaan. Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, dan perhatikan keadaan sekitar dengan saksama,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian kecelakaan, sepanjang Jalan Yos Sudarso memiliki banyak lubang, terutama sambungan antar beton. Sedangkan yang berbahan aspal sudah dalam kondisi bergelombang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPU Kota Semarang Suwarto menyatakan bahwa jalan tersebut berada di bawah wewenang pemerintah pusat karena merupakan jalan Nasional.
“Untuk jalan arteri merupakan jalan nasional yang merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), tapi kami untuk di Kota Semarang juga sudah kami beri tanda jika jalan berlubang,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)