• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 16, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pekalongan Hari Ini

Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Coprayan Pekalongan Disita Kejari

Rosyid by Rosyid
Kamis, 27-Feb-2025
in Pekalongan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
Tim Kejari Kabupaten Pekalongan saat menyita rumah Kades Coprayan di Kecamatan Buaran yang menjadi terpidana kasus korupsi dana desa pada Senin, 17 Februari 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Tim Kejari Kabupaten Pekalongan saat menyita rumah Kades Coprayan di Kecamatan Buaran yang menjadi terpidana kasus korupsi dana desa pada Senin, 17 Februari 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

954
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menyita rumah milik Mutofar, Kepala Desa (Kades) Coprayan, Kecamatan Buaran, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2021. Penyitaan dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tipikor Semarang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Pekalongan, Mustofa, membenarkan penyitaan rumah Kades Coprayan tersebut.

“Sehubungan dengan perkara ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap pada 16 Oktober 2024, maka harta benda terpidana dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti,” jelasnya di Kabupaten Pekalongan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Ketua BPD Kalijoyo, Sulistyo Aji, memimpin forum klarifikasi dugaan pungli PTSL di Balai Desa Kalijoyo, di hadapan warga, perangkat desa, dan unsur Forkop, Kamis, 12 Juni 2025 (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

PTSL di Kalijoyo Pekalongan Diduga Jadi Ladang Pungli, Potensi Kerugian Rp 298 Juta

13 Juni 2025

Ia mengungkapkan bahwa rumah yang disita berlokasi di Desa Coprayan dan tercatat atas nama Mutofar. Penyitaan dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung dengan aman.

“Dalam proses penyitaan dan pemasangan spanduk penyitaan, semuanya berjalan lancar sesuai dengan SOP yang berlaku,” kata Mustofa.

Kades Coprayan Mutofar sebelumnya divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Kukuh Kalinggo Yuwono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Selain pidana penjara, Mutofar juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan serta uang pengganti (UP) senilai Rp 238.510.384,38.

Jika dalam satu bulan setelah putusan tidak dibayar, maka harta benda Mutofar akan disita dan dilelang. Jika hasil lelang tidak mencukupi, ia harus menjalani kurungan tambahan selama satu tahun. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita PekalongankorupsiPekalongan Hari Ini
Previous Post

Jepara Dapat Tambahan 18 Ribu Tabung Gas LPG 3 Kg Jelang Ramadhan

Next Post

Cegah Lonjakan Harga Bapok, DPRD Jateng Dorong Pengendalian Pangan Jelang Ramadhan

Post Terkait

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, saat meluncurkan inovasi PUSAT PENA di Hotel KHAS Pekalongan, Kamis, 12 Juni 2025.(Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Pemkot Pekalongan Luncurkan PUSAT PENA, Jemput Bola Layani Perizinan Investasi

by Sekar Sari
13 Juni 2025

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Pekalongan resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama PUSAT PENA (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perizinan dan...

Read moreDetails
Polrestabes Semarang menghadirkan pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar hotel Semarang dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Ini Motifnya

12 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyerahkan draft pengesahan Perda kepada Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati-DPRD Pekalongan Teken 2 Perda Atur Reklame dan Usaha Mikro

12 Juni 2025
MEMARKIR: Juru parkir menata sepeda motor di lahan parkir liar depan Masjid Besar Kayen dan RSUD Kayen. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dikeluhkan Warga, Parkir Liar Depan RSUD Kayen Ditertibkan

12 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberikan pernyataan kepada media terkait keberadaan grup komunitas gay di media sosial yang dinilai meresahkan, Rabu, 11 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Resahkan Warga, Wali Kota Aaf Minta Grup Facebook Komunitas Gay Pekalongan Diusut

12 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

by Rosyid
15 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kopi Muria dari Kabupaten Kudus saat ini semakin dikenal luas oleh berbagai kalangan,...

Read moreDetails
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025

BERITA TRENDING

Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

by Rosyid
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berada di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, terancam ditutup oleh Kementerian...

Read moreDetails
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

13 Juni 2025

Post Terbaru

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menghadiri istighosah kemanusiaan menyikapi rob yang digelar PCNU Kabupaten Demak di Jalan Pantura Sayung pada Minggu, 18 Juni 2025. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Rob Demak Tak Kunjung Teratasi, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Maaf

15 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Plt Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Dindik Pekalongan Izinkan Sekolah Buka SPMB Offline jika Kuota Belum Terpenuhi

15 Juni 2025
Wakil Bupati Jeapra, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat meninjau Stadion Gelora Bumi Kartinni Jepara padda Rabu, 11 Juni 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Siapkan Stadion GBK Jadi Kandang Persijap di Liga 1

15 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya