JEPARA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan di Jalan Karangrandu, Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara mengakibatkan satu orang tewas pada Kamis, 20 Februari 2025.
Kecelakaan di Karangrandu Jepara itu melibatkan sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi K 2086 SQ dikendarai MS (45) dan Honda Beat dengan nopol K 6864 AAC yang dikendarai PO (17).
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, mengatakan kecelakaan di Karangrandu bermula saat PO melaju dari arah utara ke selatan berboncengan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) ia mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (sisi kanan) melaju MS, warga Desa Kriyan Rt 03 Rw 01, Kecamatan Kalinyataman, Jepara.
“Karena jarak terlalu dekat sehingga Honda Beat bertabrakan dengan Honda Scoopy di badan jalan sebelah kanan (bila dari arah utara ke selatan Jalan Karangrandu),” ungkap Dion.
Atas kejadian tersebut, pengendara Beat yang merupakan warga Desa Pecangaan Kulon, RT 02 RW 07 meninggal dunia.
“Korban mengalami luka di kepala dan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)