PATI, LINGKAR – Baru-baru ini, nama Kabupaten Pati kembali viral karena hal negatif, yakni aksi masyarakat yang mengarak anak (17) yang kedapatan mencuri 4 tandan pisang di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin, 17 Februari 2025.
Video berdurasi 54 detik tersebut viral dan memancing reaksi keras dari netizen, karena narasi penguploud video bahwa anak tersebut hidup sebatang kara bersama adik-adiknya. Dan sengaja mencuri pisang agar adiknya bisa makan.
Atas kasus tersebut, Anggota DPR RI yang berasal dari Kabupaten Pati, Firman Soebagyo, turut prihatin dan segera mengambil tindakan dengan berkomunikasi secara intensif dengan semua pihak dalam peristiwa itu.
“Mohon maaf kejadian ini kemarin di kota kelahiran saya dan sebagai wakil rakyat, saya langsung berkomunikasi intensif dengan semua pihak untuk peristiwa ini. Dengan peristiwa ini juga dapat dijadikan proses instropeksi semua pihak,” ungkapnya secara tertulis pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Ia tak menampik bahwa problem sosial di masyarakat masih banyak. Akan tetapi, ia juga meminta netizen yang ikut menyebarkan video itu agar menghapus video agar tidak menggiring opini seolah pemilik pisang bersalah.
Ia meminta netizen bersikap bijak dengan tidak hanya melihat dari sisi anak tersebut, tapi juga dari pihak petani yang kehilangan berpuluh-puluh tandan pisang.
“Mohon maaf ini vidio viral. Fakta sesungguhnya yang terjadi anak ini memang berawal dr broken home karena bapaknya aktivis LSM dan meninggalkan keluarganya. Sementara ibunya meninggal dunia. Anak ini juga sudah 15 hari tidak sekolah dan berdasarkan pengakuan kepada perangkat desa yang bicara langsung dengan saya, anak ini mencuri bukan untuk memberi makan ke adiknya, karena dia masih memiliki kakek dan nenek,” ungkapnya.
Menurut Firman, penjelasan kakeknya anak ini setiap malam jam 14.00 WIB, selalu keluar rumah dengan membawa krombong dan sepeda motornya, kalau ditanya kakeknya jawabannya mau bekerja di pasar.
“Sementara dari pengakuan petani yang bernama Kamari, ia sudah kehilangan pisang yang siap dipanen kurang lebih 20 pohon dan hilang dicuri. Sisa 3 pohon dan diperkuat lagi ada 4 desa sekitar di Kecamatan Telogowungu, Kabupaten Pati juga mengeluh terkait pisang yang mau panen juga selalu hilang. Dengan tertangkapnya anak ini, jadi pembenaran seolah semua dari desa-desa yang juga kehilangan ikut terbawa emosi kemarahan,” sambungnya.
Meski demikian, ia tak membenarkan adanya kasus pengarakan dan pemviralan video tersebut.
“Mohon agar vidio viral ini tidak dikembangluaskan dan dibesar-besarkan. Karena masalah ini sudah selesai secara damai,” tuturnya.
Ia juga menyebut, awalnya pelaku hendak di-massa, karena banyak warga sekitar yang geram terhadap ulah pelaku. Akan tetapi, amuk massa dapat dikendalikan oleh Kamari selaku korban. Pun ia tidak menuntut ganti rugi.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara damai di kantor desa. Berhubung pelaku masih di bawah umur, jadi dimediasi oleh Kapolsek. Pelaku didampingi kakeknya. Sekarang anak ini dalam binaan Polsek Tlogowungu dan wajib absen seminggu 2 kali agar tidak terjadi kekerasan,” tuturnya.
Selain itu, Kapolsek Tlogowungu juga telah mengangkat adik korban sebagai anak asuh agar pendidikan dan kesejahteraan anak tersebut lebih terjamin.
Sementara Pemkab Pati sudah memberikan bantuan, pendampingan, dan rehab sosial untuk anak tersebut. (NAILIN RA – LINGKAR)