BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memangkas anggaran belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setempat hingga Rp 41 miliar untuk efisiensi. Hal itu untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (POK) bersama seluruh OPD di lingkungan Pemkab Blora.
Hasilnya, pihaknya memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Selain itu, anggaran kegiatan lain seperti seminar dan sosialisasi juga akan dipangkas.
“Namun, untuk OPD yang lebih banyak melakukan perjalanan dinas digunakan untuk pelayanan masyarakat tidak kami potong sampai 50 persen,” jelasnya pada Rabu, 19 Februari 2025.
Menurutnya, anggaran perjalanan dinas untuk pelayanan masyarakat tidak boleh dipotong. Adapun penyesuaian pemotongan harus dilakukan secara bijak tanpa mengurangi standar pelayanan.
Dua OPD yang tidak terkena pemangkasan perjalan dinas untuk pelayan masyarakat adalah Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4).
Menurutnya, Dinas pencatatan sipil harus melakukan perjalanan dinas di setiap kecamatan. Selain itu, Dokter Hewan DP4 Blora harus melakukan perjalanan dinas untuk suntik vaksin ke ternak warga.
“Sekali suntik vaksin itu hanya dapat Rp 5.000 rupiah,” terangnya.
Pemotongan anggaran juga terjadi pada alat tulis kantor (ATK). Meski pemotongan anggaran ATK di pemerintah pusat mencapai 90 persen, namun pihaknya mengaku belum dapat memotong sebesar itu di tingkat daerah.
“Kalau di daerah tidak mungkin, kami sekitar 25 hingga 50 persen. Rencana penghematan anggaran kami lakukan untuk mendukung program efisiensi,” katanya.
Selain itu, Komang juga mengungkapkan bahwa pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora telah dipangkas Rp 65 Miliar.
“Di APBD kami nanti dikurangi sebanyak Rp 65 Miliar terdiri dari DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan lainnya,” katanya.
“Jadi kalau nilai keseluruhan ada penghematan sekitar Rp 100 miliar lebih kami sesuaikan pada APBD kita,” pungkasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)