SEMARANG, Lingkarjateng.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar rekonstruksi kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang melibatkan anggota polisi, Aipda Robig, pada Senin, 30 Desember 2024.
Rekonstruksi penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang dimulai pukul 13.00 itu dilakukan secara marathon di enam lokasi. Rekonstruksi pertama dilakukan di Jrakah yang mana menjadi lokasi rumah salah satu korban.
Kemudian dari Jrakah, rekonstruksi dilanjutkan di Pusponjolo Semarang Barat. Selanjutnya juga dilakukan rekonstruksi di Simongan, Pos 5, dan terakhir di Candi Penataran Kalipancur Manyaran.
Dalam rekonstruksi ini, Aipda Robig didampingi kuasa hukumnya. Keluarga korban, saksi, dan kuasa hukum mereka juga turut hadir.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan rangkaian kejadian yang dipaparkan dalam rekonstruksi terdiri dari 43 adegan.
“Rekonstruksi ini merupakan rangkaian dari peristiwa yang dimulai dari siswa-siswa yang berkumpul, berpindah lokasi, hingga terjadi aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Perkelahian antar kelompok tidak terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam,” ujar Artanto.
Ia menjelaskan bahwa aksi kejar-kejaran itu sampai di depan sebuah Alfamart di mana Aipda Robig sedang melintas. Saat melihat keributan, Aipda Robig diduga melepaskan empat tembakan peluru, termasuk satu tembakan peringatan. Tiga tembakan lainnya diarahkan ke salah satu sepeda motor.
Artanto menegaskan bahwa meskipun rekonstruksi menunjukkan aksi tersebut, tindakan yang dilakukan Aipda Robig dianggap berlebihan.
“Walaupun anak-anak ini dikira begal, mereka tidak membahayakan Aipda Robig. Ini menjadi koreksi untuk yang bersangkutan,” tambahnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya mengandalkan alat bukti digital untuk mendukung fakta di lapangan.
“Semua bukti digital, seperti rekaman CCTV dan data dari ponsel para saksi, sudah kami kumpulkan. Ini akan dibandingkan dengan keterangan saksi dan tersangka untuk melihat mana yang sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Rekonstruksi yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini diharapkan memberikan gambaran utuh kepada masyarakat terkait kronologi kejadian. Polda Jawa Tengah mengklaim tidak ada informasi yang ditutupi dalam proses ini.
“Kami harap masyarakat mendapatkan informasi yang faktual dan tidak membangun opini sendiri,” tutupnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)