• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 14, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Aliansi Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng Buntut Upah Sektoral Tak Kunjung Ditetapkan

Rosyid by Rosyid
Senin, 16-Des-2024
in Jateng Hari Ini, Highlight
Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) saat berunjuk rasa mengawal penetapan UMSP di Depan Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 16 Desember 22024. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) saat berunjuk rasa mengawal penetapan UMSP di Depan Kantor Gubernur Jateng pada Senin, 16 Desember 22024. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

921
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Senin, 16 Desember 2024.

Aksi ini dilakukan untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan sekaligus menyuarakan kekecewaan terhadap Penjabat (Pj.) Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang dianggap kurang serius dalam memperhatikan persoalan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Ketua Partai Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh ketidakhadiran Pj. Gubernur Jateng dalam rapat Dewan Pengupahan pekan lalu.

Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat menghadiri kegiatan Innovation Day Semarang 2025 yang digelar oleh Schneider Electric di Hotel Padma, Kamis, 12 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Komitmen Dorong Pertumbuhan Industri Hijau Melalui Efisiensi Energi

13 Juni 2025
Suasana kegiatan Manunggal Leadership Retret di Gedung Utama BPSDM Jawa Tengah, Srondol Kulon, Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Retret, Pusdataru Jateng Dapat Alokasi Rp 119 M untuk Tangani Irigasi

11 Juni 2025

“UMSP tidak ditetapkan dan diumumkan, padahal ini wajib berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa UMSP seharusnya sudah ditetapkan karena diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024.

“Provinsi lain seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DIY sudah menetapkan UMSP, meski waktu yang tersedia juga singkat. Jawa Tengah seharusnya bisa melakukan hal yang sama,” kata Aulia.

Aulia menyoroti sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang dinilai lebih memihak kepada pengusaha daripada pekerja.

“Sektor-sektor tertentu, seperti perusahaan otomotif, harus memiliki upah sektoral lebih tinggi dibanding pabrik kecil. Ini adalah amanah konstitusi,” tambahnya.

Menurutnya, alasan tidak cukup waktu yang disampaikan oleh pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak dapat diterima.

“Pembahasan sektoral sebenarnya sudah dilakukan untuk beberapa sektor, namun tiba-tiba ditunda dan baru akan dibahas pada 2025. Ini melanggar amanah konstitusi,” tegasnya.

Aulia meminta Pj. Gubernur Nana Sudjana agar menetapkan UMSP sebelum masa tugasnya berakhir.

“Kami berharap beliau meninggalkan warisan yang baik untuk buruh Jawa Tengah, yang merupakan penyumbang pajak terbesar di provinsi ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya penetapan UMSP sebagai dasar pembahasan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) yang dijadwalkan pada 18 Desember mendatang.

“Jika UMSP tidak ditetapkan, kabupaten/kota dikhawatirkan akan mengikuti jejak yang sama. Ini bisa menjadi pelanggaran konstitusi secara berjamaah,” katanya.

Untuk memperjuangkan tuntutan itu, ABJAT mengancam akan mengajukan gugatan konstitusional jika Pemprov Jateng tetap bersikukuh tidak menetapkan UMSP.

“Ini bukan hanya pelanggaran terhadap buruh, tapi juga terhadap amanah konstitusi. Kami akan memprosesnya jika hal ini tetap berlanjut,” tutup Aulia. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita jatengJateng Hari Ini
Previous Post

Upaya Penanganan Banjir Pemkot Semarang Sukses Kurangi Wilayah Genangan

Next Post

Sedimentasi Bikin Banjir, Normalisasi Sungai Kendal Terganjal Anggaran

Post Terkait

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bordir icik merupakan kerajinan budaya khas Kabupaten Kudus. Bordir icik ini memiliki keunikan tersendiri karena proses pembuatannya...

Read moreDetails
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
DISKUSI: Kuasa hukum Pemilik Hotel Dafam Semarang, F. Soleh Dahlan (FSD), Adi Nurrohman menunjukkan lokasi sengketa lahan yang berada id kawasan Kota Lama Semarang. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

Sengketa Lahan di Kota Lama Semarang, 2 Pengusaha Saling Lapor

13 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Bordir icik merupakan kerajinan budaya khas Kabupaten Kudus. Bordir icik ini memiliki keunikan...

Read moreDetails
Siswa-siswi SMPN 1 Undaan, Kabupaten Kudus, mengikuti lomba permainan tradisional cublak-cublak suweng dalam kegiatan clasmeeting pada Jumat, 13 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Lestarikan Budaya, SMPN 1 Undaan Kudus Kenalkan Cublak-Cublak Suweng di Classmeeting

13 Juni 2025
BERMAIN: Wisatawan tampak menikmati waktu bermain di wahana water park yang ada di area wisata Pijar Park, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pijar Park Kudus Hadirkan Pengalaman Wisata dan Bermain di Tengah Hutan Pinus

13 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Nuryanto, menyampaikan materi di Posyandu ILP Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Posyandu ILP di Desa Ngemplak Kudus Beri Layanan Kesehatan Bayi hingga Lansia

13 Juni 2025
Bimtek Komunikasi Efektif bagi tenaga kesehatan yang digelar di Gedung PPNI Kudus pada Kamis, 12 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjtaeng.id)

DKK Kudus Bekali Tenaga Kesehatan Ilmu Komunikasi Efektif

12 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Respons Bupati Kendal Soal Penolakan Sekolah Rakyat di Bandengan

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti terkait penolakan pembangunan sekolah rakyat oleh warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal. Bupati...

Read moreDetails
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara, Ony Sulistyawan saat ditemui di kantornya, Jumat, 13 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Respons Dishub Jepara soal Fasilitas Pelabuhan Pantai Kartini yang Dikeluhkan Kumuh

13 Juni 2025
Tumpukan sampah di TPA Darupono, Kabupaten Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Dapat Sanksi Administrasi, TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH

13 Juni 2025

Post Terbaru

Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025
Kondisi lahan pertanian tembakau di Desa Kebonturi, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati akhir Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kemarau Mundur, Petani di Pati Resah Tembakau Tak Tumbuh Maksimal

14 Juni 2025
BERSALAMAN: Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyambut kedatangan sejumlah atlet yang berkunjung ke rumah dinas wali kota pada Jumat, 13 Juni 2025. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Salatiga Minta Atlet Atletik Dibina Secara Berkelanjutan

14 Juni 2025
Seorang petani asal Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Muzamin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Air Irigasi Desa Rejosari Minim, Petani Minta Pemkab Kendal Bantu Solusi

14 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya