• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 2 Sumurgede Grobogan Dijerat Pasal Berlapis

Rosyid by Rosyid
Kamis, 21-Nov-2024
in Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DP, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, saat menjalani sidang perdana secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi pada Rabu, 20 November 2024. (Dok. Kejari Grobogan/Lingkarjateng.id)

DP, terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, saat menjalani sidang perdana secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi pada Rabu, 20 November 2024. (Dok. Kejari Grobogan/Lingkarjateng.id)

916
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, berlanjut ke persidangan perdana.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan, Frengki Wibowo, melalui keterangan tertulis pada Kamis, 21 November 2024.

Frengki mengatakan, sidang pertama dengan terdakwa DP selaku kontraktor atau pemilik CV Dua Cahaya digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu sore, 20 November 2024 kemarin. Adapun agenda sidang tersebut yaitu pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Grobogan, Rismanto.

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025
Suasana rapat paripurna di Gedung Aula Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 11 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Setujui Tambahan Anggaran Belanja Daerah Rp 3,15 Miliar

16 Juni 2025

“Terdakwa hadir secara virtual dari Lapas Kelas IIB Purwodadi,” ucap Frengki.

Frengki menjelaskan bahwa DP didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kemudian, DP juga didakwa pasal 3 juncto pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 e-1 KUHP.

Frengki mengatakan, terdakwa DP dalam menghadapi perkara ini tidak bersedia untuk didampingi penasehat hukum. Sehingga, dalam persidangan pertama tersebut, DP tidak didampingi penasihat hukum.

Namun dalam persidangan berikutnya, majelis hakim PN Tipikor Semarang yang diketuai Siti Insirah akan melakukan penunjukkan penasehat hukum untuk mendampingi terdakwa.

Selanjutnya, kata Frengki, atas surat dakwaan penuntut umum tersebut, terdakwa tidak mengajukan eksepsi sehingga sidang pertama ditutup.
Menurutnya, agenda sidang yang akan datang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari penuntut umum yang dijadwalkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

Sebagai informasi, dugaan kasus korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 390 juta atau Rp 390.704.618. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: LAP.356/028/OP.24/2024 tanggal 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Adapun angka itu diperoleh dari nilai kontrak Rp 438.546.000 dikurangi Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818 yang telah terbayarkan seluruhnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari Inikorupsi
Previous Post

Gandeng Svarnaloka, Pemkot Semarang Berinovasi Kelola Sampah Organik Lewat Budi Daya Maggot

Next Post

Awasi WNA di Muria Raya, Kantor Imigrasi Pati Libatkan Disnaker dan Kesbangpol

Post Terkait

DEMO: Seorang sopir mengikuti aksi demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)
Grobogan Hari Ini

Demo Sopir Blokade Jalan di Grobogan, Minta Aspirasi Didengar Soal UU ODOL

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Massa sopir truk demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19...

Read moreDetails
ILUSTRASI: Suasana malam di Markas Damkar Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Proyek Markas Baru Damkar Grobogan di Plendungan Mulai Digarap

14 Juni 2025
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025
Polrestabes Semarang menghadirkan pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar hotel Semarang dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Semarang, Ini Motifnya

12 Juni 2025
MEMARKIR: Juru parkir menata sepeda motor di lahan parkir liar depan Masjid Besar Kayen dan RSUD Kayen. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Dikeluhkan Warga, Parkir Liar Depan RSUD Kayen Ditertibkan

12 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – SMP Negeri 3 Bae, Kudus optimistis mampu memenuhi daya tampung siswa baru dalam Sistem...

Read moreDetails
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melaunching lima inovasi peserta PKA di Hotel Aston Syariah Pekalongan, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Pekalongan Launching 5 Inovasi ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

19 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Wali Kota Pekalongan  Afzan Arslan Djunaid berdialog langsung dengan para tukang becak di Kantor Dishub, Selasa, 17 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Ini Langkah Strategis Pemkot Pekalongan Perjuangkan Nasib Tukang Becak

18 Juni 2025

Post Terbaru

DEMO: Seorang sopir mengikuti aksi demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Demo Sopir Blokade Jalan di Grobogan, Minta Aspirasi Didengar Soal UU ODOL

19 Juni 2025
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

5 Pejabat Pemkab Jepara Perebutkan Kursi Sekda, Ini Daftar Namanya

19 Juni 2025
Bupati Rembang menyampaikan sambutan dan pengarahan dalam acara Sosialisasi Pencegahan, Pengendalian Gratifikasi dan Pungli di Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Kamis, 19 Juni 2025 di Aula Gedung Sekda Rembang. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Tekankan Pencegahan Gratifikasi-Pungli di Sektor Kesehatan dan Pendidikan

19 Juni 2025
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya