• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Jumat, Juni 20, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Blora Hari Ini

Kades Jomblang Blora Terancam Dicopot Buntut Joget di Acara Kampanye Pilkada

Rosyid by Rosyid
Jumat, 15-Nov-2024
in Blora Hari Ini
Kantor Bawaslu Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kantor Bawaslu Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

924
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Desa (Kades) Jomblang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terancam diberhentikan dari jabatan usai diduga melanggar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan pembahasan bersama sentra penegak hukum terpadu (Gakkumdu), Kades Jomblang diduga melanggar Undang-Undang (UU) Pilkada dan UU Desa.

Pertama, Kades Jomblang diduga melakukan tindak pidana pemilihan karena dianggap melanggar pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Gerbang masuk di GOR Mustika Blora yang terpasang plang penerapan e-parkir. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Bikin Omzet Pedagang Anjlok, Bupati Blora Akan Evaluasi E-Parkir GOR Mustika

18 Juni 2025
Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

17 Juni 2025

“Hasilnya saat pembahasan kedua dengan sentra Gakkum tidak memenuhi unsur-unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Sehingga dihentikan,” ungkapnya pada Jumat, 15 November 2024.

Meski tak terbukti melakukan tindak pidana pemilihan, namun Bawaslu Blora masih memproses dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kades Blora sebagaimana diatur dalam UU Desa.

Menurut Andyka, Kades Jomblang diduga melanggar ketentuan pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa kepala desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan Kepala Daerah.

“Kalau melihat UU Desa, hadir saja sudah masuk (pelanggaran). Untuk hal itu kami teruskan, sudah bersurat ke Pemkab (Pemerintah Kabupaten) dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian yakni bupati,” tuturnya.

Menurut Andyka, pemberian sanksi kepada Kades Jomblang sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Blora.

Bila mengacu pada pasal 30 UU Desa, kepala desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis.

Sementara dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, maka dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Menurut Andyka, kasus Kades Jomblang merupakan yang kedelapan yang pihaknya tangani terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada.

Dalam kasus tersebut, pihaknya menerima laporan dari Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bahwa Kades Jomblang ikut berjoget dan bernyanyi di atas panggung dalam acara kampanye salah satu peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.

Pihaknya pun telah memeriksa enam orang terdiri dari satu terlapor dan lima saksi untuk dimintai klarifikasi. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBlora Hari IniPilkada 2024
Previous Post

Sudaryono Klaim Ajakan Prabowo Pilih Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng Bukan Pelanggaran

Next Post

Program Juragan Mulyo BMT Fastabiq Beli Hasil Panen dengan Harga Tinggi

Post Terkait

Ilustrasi bantuan subsidi upah. (Antara)
Blora Hari Ini

Puluhan Ribu Pekerja di Blora Akan Terima Bantuan Subsidi Upah, Ini Kata Dinperinaker

by Sekar Sari
16 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id - Data yang dirilis oleh Dinperinaker Kabupaten Blora, sebanyak 26.933 warga Blora dijadwalkan bakal menerima bantuan subsidi upah...

Read moreDetails
BELAJAR: Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Blora mengikuti kegiatan belajar mengajar. (SDN Blora/Lingkarjateng.id)

Siswa Baru SD di Blora Minim hingga Nihil, Disdik Ungkap Faktor Penyebabnya

16 Juni 2025
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

21.630 Warga Blora Dicoret dari BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dinsos

15 Juni 2025
Kepala Dinsos P3A Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

433 Ribu Warga Blora Terdaftar DTKS, Ini Penjelasan Dinsos P3A

13 Juni 2025
Bupati Blora Arief Rohman saat hadir dalam penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) kerjasama tersebut dilaksanakan di Kampus IPDN, Jakarta, Kamis (12/6/2025)

Pemkab Blora Kerja Sama dengan IPDN, Siap Jadi Laboratorium Kebijakan

13 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

by Rosyid
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Setelah kebijakan penguatan karakter siswa, Bupati Pati, Sudewo, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di wilayah setempat. Hal itu...

Read moreDetails
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Prosesi pelantikan 89 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Pati yang disaksikan langsung Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten, Kamis malam, 19 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Lantik 89 Pejabat Baru, Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025

Post Terbaru

Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Respons Demo ODOL, Bupati Kudus Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk ke Pusat

20 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan sambutan saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Jumat, 20 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Respons Gelombang Demo Aturan ODOL di Jateng

20 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya