• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

Pemkab Grobogan Berencana Memecah Bidang Perdagangan di Desperindag

Rosyid by Rosyid
Senin, 28-Okt-2024
in Grobogan Hari Ini
Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kiri), saat mengikuti sidang paripurna ke-43 DPRD Grobogan pada Senin, 28 Oktober 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan, Sri Sumarni (kiri), saat mengikuti sidang paripurna ke-43 DPRD Grobogan pada Senin, 28 Oktober 2024. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

1.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berencana manambah bidang di dalam Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat melalui Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016. Penambahan bidang tersebut dilakukan dengan memecah bidang perdagangan menjadi dua, yaitu bidang perdagangan dan bidang metrologi.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Grobogan, Sri Sumarni, pada sidang paripurna ke-43 dengan agenda “Jawaban atau Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Grobogan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah” pada Senin, 28 Oktober 2024.

Selanjutnya, Bupati Sri Sumarni menerangkan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang meliputi nomenklatur dan tipologinya.

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025
Suasana rapat paripurna di Gedung Aula Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 11 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Setujui Tambahan Anggaran Belanja Daerah Rp 3,15 Miliar

16 Juni 2025

“Oleh karenanya, manakala akan dilakukan perubahan terhadap tipologi maupun nomenklatur perangkat daerah, maka harus dilakukan melalui perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pada validasi pemetaan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dan urusan perdagangan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian terkait, perolehan skor kedua urusan tersebut memungkinkan untuk dibentuk dinas dengan tipe A.

“Diartikan urusan perindustrian dengan skor 960 dan urusan perdagangan dengan skor 820,” katanya.

Selanjutnya, kata Sri Sumarni, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diatur bahwa dinas dengan tipe A dapat dibentuk apabila perhitungan variabel lebih dari 800.

“Namun demikian, pada Perda Nomor 15 Tahun 2016 diatur tipe Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan tipe B dalam rangka efisiensi karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia dan anggaran,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, sambung Bupati Grobogan, ternyata beban kerja pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan khususnya pada bidang perdagangan terlalu besar. Hal itu karena urusan perdagangan juga menangani kemetrologian.

“Penanganan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kepercayaan konsumen dalam bertransaksi semakin hari semakin kompleks,” jelas Bupati Sri Sumarni.

Oleh karena itu, sambung Bupati Grobogan, dalam Raperda tersebut, ia mengusulkan perubahan tipologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi tipe A.

“Di mana bidang perdagangan akan dipecah menjadi dua bidang yakni bidang perdagangan dan bidang metrologi,” ungkapnya. (Lingkar Network | Adv/Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganDPRD GroboganGrobogan Hari Ini
Previous Post

Bantah Pernyataan Satpol PP, BPKAD Tegaskan Hanya Karaoke Sesuai Perda Pati yang Ditarik Pajak Daerah sejak 2014-Sekarang

Next Post

Cabup Kudus Sam’ani Intakoris Beri Bantuan Kursi Roda ke Warga Penderita Stroke

Post Terkait

ILUSTRASI: Suasana malam di Markas Damkar Grobogan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)
Grobogan Hari Ini

Proyek Markas Baru Damkar Grobogan di Plendungan Mulai Digarap

by Ulfa Puspa
14 Juni 2025

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan merealisasikan penambahan markas pemadam kebakaran baru yang berada di kawasan Plendungan, Jalan Untung Suropati....

Read moreDetails
Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan, Nur Ikhsan. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

183 Kopdes Merah Putih di Grobogan Belum Berbadan Hukum

12 Juni 2025
Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam rapat bersama DPRD setempat pada Selasa, 10 Juni 2025. (Humas Pemkab Grobogan/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Ungkap Sejumlah Program Prioritas RPJMD 2025-2029

11 Juni 2025
ILUSTRASI: Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo bersama Kepala Disperakim Endang Sulistyoningsih meletakkan batu pertama program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di kawasan Jengglong Barat RT 08 dan RT 09 RW 07, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. (Humas Pemkab Grobogan/Lingkarjateng.id)

Grobogan Dikucur DAK Rp9,6 Miliar Guna Entaskan Masalah Permukiman Kumuh

10 Juni 2025
Tim dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Disnakkan Grobogan Kerahkan Tim ke Tiap Kecamatan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban

4 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pelaksanaan Speling di Desa Plososari, Kecamatan Patean, Kendal, Rabu, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Ajak Warga Kendal Manfaatkan Layanan Speling

18 Juni 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

18 Juni 2025
Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun. (Dok. Dinkominfo Demak/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Akan Reaktivasi BPJS Kesehatan Warga Usai Dinonaktifkan Pusat

18 Juni 2025
Salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, yang rencananya akan dilakukan rehabilitasi oleh Pemkab Semarang pada 2025 ini. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 170 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya