KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Hukum pasangan calon (paslon) Bupati Kudus nomor urut 01, Wiyono, menanggapi laporan dari kubu paslon 02 yang menyebut Sam’ani Intakoris melakukan kampanye di acara yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.
Wiyono menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menganggap bahwa lokasi serta waktu kunjungan yang dilakukan oleh paslon 01 telah dicampuradukkan dengan acara Muria Summer Festival UMKM & Expo.
“Kunjungan Paslon Nomor 01 (Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri) dilakukan pada tanggal 26 September 2024, sehari sebelum acara yang dibiayai APBD dimulai pada 27-29 September 2024. Jadi tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan di acara tersebut,” ujar Wiyono pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Ia menegaskan bahwa paslon 01 tidak terlibat dalam penggunaan dana APBD maupun menjadi bagian dari pelaksanaan acara.
“Ini murni kunjungan pribadi, tidak ada ajakan kampanye, apalagi menggunakan fasilitas pemerintah,” tambahnya.
Menyoroti laporan kuasa hukum paslon 02, Yusuf Istanto, terkait simbol kampanye yang ditunjukkan di video, Wiyono berpendapat bahwa penafsiran tersebut terlalu jauh.
“Menurut regulasi KPU 2024, definisi kampanye adalah penyampaian visi dan misi kepada pemilih. Apa yang dilakukan Pak Sam’ani di video tersebut adalah kegiatan pribadi, bukan kampanye formal,” jelasnya.
Wiyono berharap Bawaslu bisa bersikap profesional dan tegas dalam menangani laporan tersebut, karena menurutnya tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ia juga menegaskan bahwa kesiapan dari paslon 01 untuk menghadapi laporan tersebut sudah matang.
“Pak Sam’ani akan datang sendiri jika diperlukan untuk klarifikasi di Bawaslu dan kami akan mendampingi. Kami percaya bahwa laporan ini tidak akan terbukti karena tidak ada unsur kampanye di situ,” jawab Wiyono.
Wakil Ketua Tim Kampanye paslon 01, Triswadi, menilai bahwa laporan dari kubu paslon 02 terkesan tergesa-gesa dan tidak berdasar.
“Kami melihat ini seperti serangan balik atas laporan kami sebelumnya tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN, tapi kami tidak menyerang pribadi. Kami menduga ada ASN yang berperilaku ugal-ugalan dalam Pilkada ini, dan bukti-bukti akan kami serahkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Triswadi menambahkan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait ASN yang terlibat dalam kampanye untuk paslon 02.
“Kami menyiapkan saksi-saksi dan akan berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan laporan kami kuat,” tutupnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Lingkarjateng.id)