PATI, Lingkarjateng.id – Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Muhammad Chundori, secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan sebagai pengawas Pilkada 2024 pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kecewa atas kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati yang dirasa tidak bisa menindak berbagai laporan pelanggaran netralitas baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), camat, hingga kepala desa (Kades).
Sebagai bagian dari Bawaslu Pati di tingkat desa terhitung sejak bulan Juni 2024, Chundori merasa malu karena Bawaslu tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.
Tindakan pengunduran diri tersebut dilakukan Chundori dengan menutup mata mengenakan perban sebagai bentuk sindiran atas kinerja Bawaslu.
Selain itu, dengan tegas dirinya juga membawa surat pengunduran diri sebagai anggota PKD lengkap dengan tanda tangan di atas materai.
“Dengan surat ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa Tambakromo tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun,” tegas Chundori di hadapan awak media sembari melakukan orasi.
Chundori beralasan, sejumlah laporan yang sudah masuk di Bawaslu Pati seharusnya bisa ditindak tegas dengan mengeluarkan sanksi terhadap ASN, camat, dan kades yang melanggar netralitas atas keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.
Hanya saja, laporan tersebut dibantah oleh Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto, karena dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran. Padahal, menurut Chundori, berdasarkan bukti-bukti dan video sudah jelas bahwa terdapat ketidaknetralan dari berbagai pihak yang seharusnya netral.
“Saya menganggap kinerja Bawaslu tidak maksimal dalam menangani beberapa kasus. Kami berharap dengan adanya sikap ini, Bawaslu Pati mampu memperbaiki kinerja dan bekerja sesuai pakta integritas,” imbuhnya
Melalui aksinya tersebut, ia berharap bisa menggugah Bawaslu Pati untuk lebih memperbaiki kinerja dalam mengawasi dan memproses segala laporan dugaan pelanggaran Pilkada Pati 2024.
“Harapannya jelas agar Bawaslu Pati bisa bersikap netral, sehingga Pilkada tahun ini berjalan sukses tanpa halangan,” ujarnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)