• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Kendal Hari Ini

Bawaslu Kendal Teruskan Kasus Netralitas Kades ke Bupati, Ini Ancaman Sanksinya

Rosyid by Rosyid
Kamis, 10-Okt-2024
in Kendal Hari Ini, Jateng Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

925
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal akan meneruskan kasus dugaan pelanggaran netralitas dua kepala desa (kades) kepada Bupati Kendal. Hal itu lantaran kurangnya alat bukti pelanggaran pidana terhadap keduanya.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan salah satu kepala desa di Kecamatan Weleri dan telah diregister, saat ini telah dihentikan. Sebab, dalam pembahasan kedua Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya terdapat Bawaslu Kendal, Polres Kendal, dan Kejaksaan Negeri Kendal, tidak menemukan cukup alat bukti.

“Dari hasil penelusuran satu kades di Kecamatan Weleri kita register. Kemudian dalam pembahasan Sentra Gakkumudu yang kedua, karena kurangnya alat bukti dugaan pidana maka kita hentikan,” ujarnya.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pelaksanaan Speling di Desa Plososari, Kecamatan Patean, Kendal, Rabu, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Ajak Warga Kendal Manfaatkan Layanan Speling

18 Juni 2025
Jajaran personel Polres kendal memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang kurang mampu. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Puluhan Warga Kurang Mampu Kendal Terima Sembako di Hari Bhayangkara ke-79

18 Juni 2025

Sedangkan, dugaan kasus pelanggaran netralitas oleh salah satu kades di Kecamatan Gemuh juga tidak jadi diregister oleh Bawaslu karena tidak memenuhi unsur pidana.

Namun, Hevy mengungkapkan bahwa kedua kasus tersebut akan direkomendasikan kepada Bupati Kendal selaku pejabat pembina untuk memutuskan pemberian sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Walaupun tidak terpenuhi unsur subjek pidana, tapi ada unsur pelanggaran undang-undang lainnya, yaitu UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan kita telah rekomendasikan kepada Bupati Kendal selaku pejabat pembina untuk diberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hevy menambahkan bahwa Bawaslu Kendal juga telah melakukan pembahasan pertama terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh salah satu kades di Kecamatan Ngampel dan Rowosari.

“Jadi masih ada dua lagi yang kami proses dan telah dilakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu, namun kami tidak bisa memberikan gambaran atau perkembangan terkait kasus tersebut karena belum selesai,” imbuhnya.

Hingga saat ini, Bawaslu Kendal telah menangani 4 kasus dugaan pelanggaran netralitas oleh kades. Dua kasus telah dihentikan dan mengirimkan rekomendasi ke Bupati Kendal untuk memberikan sanksi dan dua lagi masih dalam tahap pengkajian.

“Sekarang keputusan ada di Bupati Kendal, karena untuk sanksi sesuai undang-undang, kan, ada teguran lisan, tertulis, dan pemberhentian,” tandas Hevy.

Selain itu, Hevy juga menanggapi terkait keluhan Ketua Paguyuban Kades Bahurekso, Suyoto, terkait kriteria pelanggaran netralitas.

“Yang jelas di Undang-Undang Pilkada pemilihan bupati-wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil walikota, sudah jelas. Kemudian PKPU 13 Tahun 2024 juga sudah jelas,” ujarnya.

Ia menyebut, pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat asn, TNI, Polri, kepala desa, dan sebutan lainnya atau lurah, dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

“Artinya dalam proses tindakan yang dilakukan oleh kepala desa juga tidak boleh memihak kepada salah satu calon, yang dapat menguntungkan salah satu calon, sehingga merugikan calon lain,” pungkas Hevy. (Lingkar Network – Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita KendalKendal Hari Ini
Previous Post

Sempat Dibekukan 2 Bulan, PPDS Anestesi Undip Semarang akan Dibuka Lagi

Next Post

Kubu Sam’ani Bantah Tuduhan Pelanggaran Kampanye yang Dilaporkan ke Bawaslu Kudus

Post Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

by Rosyid
18 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Setelah berstatus Internasional, akhirnya Bandar Udara (Bandara) Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, dipastikan mulai membuka layanan...

Read moreDetails
Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

24 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA/SMK, Disdikbud Minta Pemda Siapkan Lahan

18 Juni 2025
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Bagikan Seragam Batik Bagi Siswa, Motifnya Dirancang Bupati Tika

18 Juni 2025
MENAMBAL JALAN: Tim Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang menambal jalan berlubang di Jalan Candi Prambanan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang beberapa waktu lalu. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan OPD Wajib Gercep Respons Aduan Warga

18 Juni 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Ulama dan Umara di Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Ba'alawi, Kota Semarang, Minggu, 8 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Fasilitasi Program Pertanian Berkelanjutan di Ponpes

18 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pelaksanaan Speling di Desa Plososari, Kecamatan Patean, Kendal, Rabu, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Ajak Warga Kendal Manfaatkan Layanan Speling

18 Juni 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

18 Juni 2025
Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun. (Dok. Dinkominfo Demak/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Akan Reaktivasi BPJS Kesehatan Warga Usai Dinonaktifkan Pusat

18 Juni 2025
Salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, yang rencananya akan dilakukan rehabilitasi oleh Pemkab Semarang pada 2025 ini. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 170 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya