Sekda Jateng Ungkap Alasan di Balik Kenaikan HET Gas Elpiji 3 Kg se-Jawa Tengah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) atau elpiji melon di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi naik per Senin, 9 September 2024. Harga yang semula Rp 15.500 kini naik menjadi Rp 18.000 per tabung di tingkat pangkalan.

Kenaikan harga ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 540/20 tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram bukan merupakan upaya menaikkan harga, melainkan penyesuaian.

“Sebenarnya, HET yang berlaku di lapangan sudah tidak sesuai lagi, maka perlu dilakukan penyesuaian,” ujar Sumarno saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian kantor DPRD Jawa Tengah pada Senin, 9 September 2024.

Sumarno menambahkan, penyesuaian harga tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, konfirmasi, dan masukan dari berbagai pihak.

“Yang terpenting adalah pelaksanaan di lapangan nanti, kami berharap HET yang baru benar-benar dipatuhi oleh para pelaku pasar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak migas dan kabupaten/kota untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg berjalan lancar dan sesuai dengan HET yang ditetapkan.

Sumarno menjelaskan bahwa sejak 2015, harga elpiji 3 kg tidak pernah mengalami kenaikan. Namun, inflasi, biaya transportasi, dan kondisi pasar yang sudah tidak sesuai dengan HET menjadi alasan utama di balik penyesuaian harga.

“Kami ingin memastikan distribusi terpenuhi dan harga yang berlaku di lapangan benar-benar sesuai dengan HET yang baru,” kata Sumarno.

Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kenaikan HET oleh oknum yang menaikkan harga di luar batas yang ditetapkan, pemerintah daerah berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tingkat kabupaten/kota.

“Kami akan mengawasi dan memastikan tidak ada pengecer yang menjual di atas HET,” tegas Sumarno.

Dengan langkah tersebut, kata dia, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg berjalan lancar, dan harga di lapangan tetap terkendali sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version