PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan soft launching gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di area sebelah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat pada Senin, 2 September 2024.
Dalam soft launching itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa MPP dibangun sebagai upaya untuk mempermudah pelayanan masyarakat dalam mengurus perizinan secara terintegrasi di satu lokasi.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah bisa terealisasi Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan. Di mana, warga Kota Pekalongan bisa mengurus segala macam perizinan, layanan perbankan, layanan PDAM, mengurus SIM dari kepolisian, layanan Kementerian Agama (Kemenag), pencatatan sipil, BPJS, Kejaksaan, semuanya sudah ada di sini dalam satu lokasi. Sehingga, pelayanan MPP ini mampu memudahkan masyarakat ketika hendak mengakses perizinan di Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf itu menjelaskan bahwa melalui MPP, masyarakat setempat tidak perlu lagi datang dari kantor satu ke kantor lain untuk mengurus pelayanan perizinan.
“Semoga adanya MPP ini bisa mempermudah masyarakat mengurus pelayanan perizinan dalam satu atap dan terintegrasi, tidak harus datang ke kantor satu dan ke kantor lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono, menerangkan bahwa keberadaan gedung MPP tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan secara masif kepada masyarakat melalui berbagai media.
Beno menilai, adanya gedung MPP menjadi salah satu upaya Pemkot Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terintegrasi. Sehingga, pelayanan publik bisa lebih mudah, cepat, transparan, akuntabel, terjangkau, dan nyaman.
“Di sini ada sekitar 130 jenis pelayanan publik dari 23 OPD dan instansi vertikal lainnya. Meskipun ruangannya terbatas, tetapi kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat,” ungkap Beno.
Beno menambahkan, setelah dilakukan soft launching, maka pelayanan yang ada di MPP bisa dimanfaatkan masyarakat selaku pemohon atau pengguna layanan. Adapun jam operasional MPP masih menyesuaikan jam kerja pelayanan publik di Kota Pekalongan mulai dari pukul 08.00-15.30 WIB.
Mengingat keterbatasan tenaga sumber daya manusia (SDM), Beno mengaku masih ada beberapa instansi yang belum membuka layanan setiap hari. Namun, pihaknya berupaya ke depannya akan dioptimalkan dan dilakukan evaluasi secara berkala.
“Per harinya, rata-rata 100 orang bisa terlayani. Untuk informasi jam pelayanan masing-masing gerai bisa di cek di sistem informasi digital yang ada di pintu masuk MPP ini atau bisa bertanya ke staf kami. Dalam MPP ini juga ada layanan prioritas untuk melayani para penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, dan ibu hamil,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)