• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Kamis, Juni 19, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Ini 8 Regulasi yang Pengaruhi Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun 2024

Rosyid by Rosyid
Rabu, 11-Sep-2024
in Jateng Hari Ini, Jepara Hari Ini, News, Politik & Pemerintahan
SIMBOLIS: Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2024 kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna di Ruang Graha Paripurna pada Rabu, 11 September 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2024 kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna di Ruang Graha Paripurna pada Rabu, 11 September 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

919
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Delapan regulasi di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah, berpengaruh terhadap perlunya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat mengajukan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna pada Rabu, 11 September 2024.

Edy Supriyanta menyebut, kedelapan ketentuan itu menjadikan APBD Kabupaten Jepara tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan, baik dalam pos pendapatan maupun belanja.

DPRD Jepara saat menyerahkan Ranperda inisiatif kepada Pemkab Jepara dalam rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Bentuk 3 Pansus Bahas 4 Ranperda Strategis

18 Juni 2025
Istri Bupati Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo, saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada siswa dalam Rakerda III LGNOTA Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini pada Selasa, 17 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

LGNOTA Jepara Bantu Pendidikan Ribuan Anak Keluarga Kurang Mampu

17 Juni 2025

“Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2,48 triliun, naik sebesar Rp 67,27 miliar dari penetapan APBD tahun 2024 sebesar Rp 2,4 triliun,” kata Edy Supriyanta.

Dengan kenaikan pendapatan itu, lanjut Edy, belanja daerah juga diproyeksikan naik dengan nilai sebesar Rp 34,15 miliar. Dengan demikian, belanja APBD 2024 yang semula ditetapkan sebesar Rp 2,52 triliun, diproyeksikan naik menjadi Rp 2,55 triliun.

“Sementara penerimaan pembiayaan yang pada penetapan APBD dipatok sebesar Rp 119 miliar, diproyeksikan turun ke angka Rp 71,9 miliar atau berkurang sebesar Rp 47 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula ditetapkan Rp 14 miliar, akan dihapus sepenuhnya atau diproyeksikan menjadi nol rupiah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta merinci kedelapan regulasi yang menjadi alasan perlunya perubahan APBD di Kabupaten Jepara.

Pertama, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian DAU yang Ditentukan Penggunaannya.

Kedua, PMK RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa. Ketiga, ditetapkannya Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024.

Keempat, implementasi Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 900/6 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kelima, terbitnya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PMK Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum Yang Disalurkan Secara Non Tunai melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility.

Keenam, menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden RI Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pemetaan dan Pemutakhiran Klasifikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah tahun anggaran 2024.

Ketujuh, penyesuaian kegiatan DBHCHT sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Alokasi dan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun anggaran 2024.

Kemudian yang kedelapan, diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaJepara Hari Ini
Previous Post

Banyak Bahu Jalan Ambles, Jalur Randublatung-Blora Bahayakan Pengendara

Next Post

Sering Overload, Warga Salatiga Desak Lahan Parkir di Jalan Jenderal Sudirman Ditambah

Post Terkait

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

by Rosyid
18 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Setelah berstatus Internasional, akhirnya Bandar Udara (Bandara) Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, dipastikan mulai membuka layanan...

Read moreDetails
Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

24 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA/SMK, Disdikbud Minta Pemda Siapkan Lahan

18 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

18 Juni 2025
MENAMBAL JALAN: Tim Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang menambal jalan berlubang di Jalan Candi Prambanan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang beberapa waktu lalu. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang Ingatkan OPD Wajib Gercep Respons Aduan Warga

18 Juni 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Ulama dan Umara di Pondok Pesantren Sunan Gunung Jati Ba'alawi, Kota Semarang, Minggu, 8 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Fasilitasi Program Pertanian Berkelanjutan di Ponpes

18 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

by Rosyid
17 Juni 2025

BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Blora menyoroti fenomena menurunnya jumlah peserta didik baru di sejumlah sekolah dasar (SD) negeri...

Read moreDetails
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau pelaksanaan Speling di Desa Plososari, Kecamatan Patean, Kendal, Rabu, 18 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Ajak Warga Kendal Manfaatkan Layanan Speling

18 Juni 2025
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberi keterangan usai menerima kunjungan pengelola Bandara Ahmad Yani Semarang dan maskapai penerbangan di Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Luthfi Harap Rute Internasional Bandara Semarang Dongkrak Investasi

18 Juni 2025
Kepala Dinkesda Demak, Ali Maimun. (Dok. Dinkominfo Demak/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Akan Reaktivasi BPJS Kesehatan Warga Usai Dinonaktifkan Pusat

18 Juni 2025
Salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, yang rencananya akan dilakukan rehabilitasi oleh Pemkab Semarang pada 2025 ini. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 170 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya