• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Bikin Resah, 4 Remaja Anggota Kreak di Pati Diamankan Polisi

Rosyid by Rosyid
Senin, 30-Sep-2024
in Pati Hari Ini, Jateng Hari Ini
Sebanyak 4 remaja anggota kreak diamankan Polresta Pati usai konvoi dengan senjata tajam, Sabtu, 28 September 2024. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Sebanyak 4 remaja anggota kreak diamankan Polresta Pati usai konvoi dengan senjata tajam, Sabtu, 28 September 2024. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

987
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Aksi konvoi sekelompok remaja dengan senjata tajam alias kreak di Kabupaten Pati belakangan viral di media sosial Facebook. Polisi akhirnya berhasil menangkap empat remaja anggota kreak pada Sabtu, 28 September 2024.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menuturkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku di dua lokasi yang berbeda. Kejadian pertama berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, di Jalan Raya Gabus–Tlogoayu, Kecamatan Gabus, sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan kejadian kedua terjadi di Jalan Raya Sukolilo–Pati, Kecamatan Sukolilo, pada Selasa, 25 September 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

Pihak kepolisian juga berhasil menyita senjata tajam berupa tiga bilah celurit dan satu corbek dari tangan para pelaku.

Bupati Pati, Sudewo, saat menyambut mahasiswa KKN UGM dan IPB di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN UGM dan IPB Kawal Program Pendidikan-Pertanian

23 Juni 2025
Aktivitas warga di Alun-alun Juwana, Kabupaten Pati, pada Senin, 23 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Rencana CFD di Alun-alun Juwana Pati Dipastikan Tak Ganggu Lalu Lintas Jalur Pantura

23 Juni 2025

Kompol Alfan mengungkapkan bahwa motif dan modus operandi para tersangka adalah untuk berduel dengan kelompok pemuda lain. Sambil menuju lokasi duel, mereka melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan secara provokatif mengayunkan serta menyeret senjata tajam di atas aspal.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang video yang beredar, di mana beberapa remaja terlihat sedang berkonvoi membawa senjata tajam dan diduga akan terlibat dalam aksi tawuran,” ucap Kompol Alfan melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 September 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Sukolilo bersama Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi remaja dalam video tersebut dan memeriksa 11 orang yang diduga terlibat dalam konvoi di Sukolilo pada 25 September. Setelah pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, salah satu tersangka ternyata juga terkait dengan peristiwa serupa yang terjadi di Gabus pada 21 September 2024. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lima orang lainnya dan menetapkan dua orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kompol Alfan juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam tindakan berbahaya seperti konvoi sambil membawa senjata tajam. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.

“Kami akan menindak tegas aksi-aksi seperti ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan kejadian serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita PatiPati Hari Ini
Previous Post

Kemenkes Temukan 70 Korban dalam Investigasi Kasus Perundungan di PPDS Undip Semarang

Next Post

Kondisi Ekonomi Memprihatinkan, Bantuan RTLH Warga Pringsurat Pekalongan Malah Dibatalkan Baznas

Post Terkait

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

by Rosyid
23 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terhadap mantan...

Read moreDetails
Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berinisial MA digiring oleh petugas kejari Grobogan, Jumat, 20 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 397 Juta

22 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, didampingi sang istri dan Wakil Bupati Risma Ardhi Chandara berfoto bersama warga saat mengikuti CFD di Alun-alun Simpang Lima Pati pada Minggu, 22 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Berencana Gelar CFD di Juwana dan Destinasi Wisata

22 Juni 2025
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Serangan AS-Israel Langgar Kedaulatan Iran, Indonesia Didorong Jadi Mediator

24 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Ketua DPRD Blora, Mustopa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DPRD Blora Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk soal Aturan ODOL ke Pusat

23 Juni 2025
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Batang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Isu Strategis Daerah

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya