• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 18, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Grobogan Hari Ini

2 Tersangka Kasus Pembacokan di Getasrejo Grobogan Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

Rosyid by Rosyid
Selasa, 10-Sep-2024
in Grobogan Hari Ini, Jateng Hari Ini, News, Peristiwa
Ilustrasi: Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Grobogan menunjukan barang bukti berupa celurit panjang yang digunakan oleh pelaku pembacokan seorang anak di Desa Getasrejo. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi: Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Grobogan menunjukan barang bukti berupa celurit panjang yang digunakan oleh pelaku pembacokan seorang anak di Desa Getasrejo. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

1.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Polres Grobogan berhasil menangkap lima tersangka kasus pembacokan salah sasaran terhadap seorang anak di Desa Getasrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat melakukan Konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Selasa, 10 September 2024.

AKBP Dedy mengungkapkan bahwa tiga orang tersangka adalah Aldo, Rian, dan Najib yang merupakan warga Purwodadi. Sementara, dua orang lainya yaitu F dan A yang masih di bawah umur.

Ia menjelaskan, kronologi insiden pembacokan bermula atas adanya janji dari dua geng pemuda di Grobogan yang ingin melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025
Suasana rapat paripurna di Gedung Aula Paripurna DPRD Grobogan pada Rabu, 11 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

DPRD Grobogan Setujui Tambahan Anggaran Belanja Daerah Rp 3,15 Miliar

16 Juni 2025

Pada waktu yang disepakati, salah satu geng datang ke lokasi yang telah ditentukan yaitu bundaran Getasrejo, Grobogan.

“Pada saat bersamaan korban melintas. Dikira geng yang hadir itu ada geng yang menantangnya. Kemudian salah satu melakukan pembacokan kepada korban,” jelas AKBP Dedy.

Setelah menerima pembacokan, korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, orang tua korban langsung melakukan pelaporan ke Polres Grobogan terkait pembacokan menimpa anaknya.

Dari proses penyelidikan, Satreskrim Polres Grobogan akhirnya berhasil mengungkap lima orang tersangka.

“Satu orang pelaku pembacokan, dan empat orang lainnya ditangkap karena dengan kepemilikan senjata tajam berupa celurit panjang,” kata Kapolres Grobogan.

Ia menerangkan bahwa pihaknya telah menahan tiga tersangka, sementara dua lainnya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur.

“Kebetulan masih berstatus sebagai pelajar,” jelasnya.

AKBP Dedy mengatakan bahwa para tersangka dijerat pasal 80 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Perlindungan Anak dan juga UU Darurat pasal 2 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam.

“Para pelaku nantinya akan diancam dengan hukuman minimal 5 tahun, maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari IniPembacokan Grobogan
Previous Post

Geger Penemuan Mayat di Dalam Truk Boks di SPBU Wedarijaksa Pati, Ini Identitas Korban

Next Post

Polda Jateng Periksa 17 Saksi pada Kasus Kematian dr. Risma Mahasiswa PPDS Anestesi Undip

Post Terkait

Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

24 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA/SMK, Disdikbud Minta Pemda Siapkan Lahan

by Rosyid
18 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat terdapat 24 kecamatan yang menjadi titik blank...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

18 Juni 2025
Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

18 Juni 2025
SIMBOLIS:  Bupati Kendal, Dyah Kartima Permanasari, secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Kendal/Lingkarjateng.id)

Pesan Bupati Kendal saat Serahkan SK CPNS: Jadilah Generasi Emas ASN  

17 Juni 2025
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memaparkan sejumlah langkah pemetaan pengelolaan pendapatan daerah saat rapat paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Salatiga, Senin, 16 Juni 2025. (Dok.Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Realisasi Pendapatan Salatiga 2024 Capai 101,59 Persen, Ini Strategi Robby Optimalkan PAD

17 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sebanyak 35.799 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan 

by Sekar Sari
16 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Puluhan ribu perseta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI...

Read moreDetails
Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang kekurangan siswa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sejumlah SD di Blora Kekurangan Siswa, Dewan Pendidikan Usul Regrouping

17 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025

Post Terbaru

Salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, yang rencananya akan dilakukan rehabilitasi oleh Pemkab Semarang pada 2025 ini. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Kucurkan Rp 170 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

18 Juni 2025
Kasubag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

24 Kecamatan di Jateng Belum Miliki SMA/SMK, Disdikbud Minta Pemda Siapkan Lahan

18 Juni 2025
DPRD Jepara saat menyerahkan Ranperda inisiatif kepada Pemkab Jepara dalam rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Bentuk 3 Pansus Bahas 4 Ranperda Strategis

18 Juni 2025
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya