• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Senin, Juni 23, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

DPRD Jepara Minta PP No. 28 Tahun 2024 terkait Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Remaja Segera Direvisi

Rosyid by Rosyid
Jumat, 09-Agu-2024
in Jepara Hari Ini
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

1.4k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno, merasa prihatin karena dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan tertuang poin berupa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama, pendidikan, dan budi luhur.

“Bagaimana bisa negara menyetujui kebijakan yang jauh dari kaidah norma, agama, dan pendidikan?” kata Pratikno pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Pratikno menyebut, semestinya peraturan penyediaan alat kontrasepsi peruntukannya bukan untuk usia anak remaja, melainkan dewasa. Sehingga, ia merasa miris dan menganggap irasional apabila siswa sekolah diberi payung hukum dalam menggunakan alat tersebut.

Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat membuka pagelaran pemilihan Duta GenRe di Pendopo R.A. Kartini pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Ajak Duta GenRe Aktif Kampanye Stop Pernikahan Dini

22 Juni 2025
Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) melakukan audiensi dengan Forkopimda Jepara terkait aturan ODOL di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini

20 Juni 2025

Oleh karena itu, ia mempertanyakan kehadiran atau tidaknya seorang ahli dalam pembuatan PP Kesehatan. Ia pun berharap supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat merevisi dan jangan asal meneken suatu peraturan.

“Kami mohon kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar tidak terburu-buru merealisasikan kebijakan kesehatan terbaru tadi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Jepara itu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur mengenai Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Dalam PP No. 28 Tahun 2024 itu terdapat aturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Dalam pasal 103 ayat 1 berbunyi upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Sementara, pada ayat 2 tertulis pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi, menjaga kesehatan alat reproduksi, perilaku seksual berisiko dan akibatnya, keluarga berencana (KB), melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual, serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita JeparaDPRD JeparaJepara Hari Ini
Previous Post

Ditinggal Mandi, Bocah Umur 6 Tahun di Kaliwungu Semarang Tewas Tercebur Sumur Sedalam 15 Meter

Next Post

KIM Kudus Pecah Usai PAN Usung Pasangan Samani-Bellinda di Pilkada 2024

Post Terkait

Wakil Ketua DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

DPRD Jepara Harap Sekolah Rakyat Berlanjut hingga Jenjang SLTA

by Rosyid
20 Juni 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, berharap program sekolah rakyat di...

Read moreDetails
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan penandatanganan Pakta Integritas di Gedung Shima pada Kamis, 19 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Berantas Korupsi, Wabup Gus Hajar Minta ASN Pemkab Jepara Tingkatkan Integritas

19 Juni 2025
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Sridana Paminta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

5 Pejabat Pemkab Jepara Perebutkan Kursi Sekda, Ini Daftar Namanya

19 Juni 2025
DPRD Jepara saat menyerahkan Ranperda inisiatif kepada Pemkab Jepara dalam rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Bentuk 3 Pansus Bahas 4 Ranperda Strategis

18 Juni 2025
Istri Bupati Jepara, Laila Saidah Witiarso Utomo, saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada siswa dalam Rakerda III LGNOTA Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini pada Selasa, 17 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

LGNOTA Jepara Bantu Pendidikan Ribuan Anak Keluarga Kurang Mampu

17 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Panggil Dinkes terkait Pemotongan Anggaran UHC Rp 5 Miliar

23 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Ketua Umum JMSI periode 2025-2030, Teguh Santosa, yang terpilih secara aklamasi dalam Munas II JMSI di Jakarta pada 21-22 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Teguh Santosa Kembali Jabat Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030

23 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, saat menyambut mahasiswa KKN UGM dan IPB di Pendopo Kabupaten Pati pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Mahasiswa KKN UGM dan IPB Kawal Program Pendidikan-Pertanian

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya