Disisir hingga ke Hutan, Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo Pati

polisi sukolilo

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu. (Dok. Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polisi bergerak cepat buntut peristiwa pengeroyokan hingga terhadap pemilik rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Kabupaten Pati, yang menyebabkan meninggal dunia.

Sebanyak 33 unit sepeda motor dan 6 mobil tanpa dokumen lengkap berhasil diamankan Anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Puluhan kendaraan tersebut disita dari tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Pati.

“Kalau kasusnya sama seperti yang kemarin ya, belum ada perkembangannya, pelakunya masih 10 dan yang lain masih dalam penyelidikan. Untuk sitaan ada 33 unit sepeda motor dan 6 mobil yang berhasil kita amankan di 3 daerah di Kabupaten Pati yaitu Kecamatan Sukolilo, Trangkil, dan Tambakromo,”ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat di hubungi, Rabu, 19 Juni 2024.

Penyusuran dilakukan tim Polda Jateng di kawasan hutan, perkebunan di Pati dan sekitarnya yang menurut informasi intelijen polisi menjadi tempat persembunyian para pelaku dan provokator lainnya terhadap salah satu korban pengeroyokan (Burhanis) yang kabur pasca kejadian.

“Seperti yang diungkapkan pak Kapolda kemarin saat melakukan penyusuran, kita berhasil menangkap di sebuah kebun dan hutan dengan jumlah 6 orang tersangka”ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada para masyarakat untuk tidak menggeneralisasi seluruh wilayah di Kabupaten Pati sebagai basis penadah kendaraan bodong.

Meskipun operasi dilakukan di sejumlah kecamatan di Pati, kata dia, tidak semua wilayah di daerah ini dapat dianggap sebagai basis penadah kendaraan curian.

“Tidak semuanya seperti itu. Kapolda Jateng sudah menyampaikan bahwa kita tidak boleh menjustifikasi seperti itu karena di daerah-daerah lain juga ada di mana masyarakat melakukan kesalahan seperti itu jadi jangan semua di daerah Pati kita pukul rata sebagai penadah kendaraan bodong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan operasi penertiban kendaraan bodong ini juga dimaksudkan sebagai pembelajaran bagi masyarakat Kecamatan Sukolilo dan daerah lainnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi. (Lingkar Network | Risky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version