SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengklaim bahwa tidak semua pedagang oprokan dan pedagang kaki lima (PKL) menolak kenaikan retribusi dari Rp1.400 menjadi Rp15.000 per hari. Sebagian besar pedagang oprokan dan PKL di Pasar Raya II menerima kenaikan retribusi dan sudah membayar sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024.
“Tidak semua pedagang menolak kenaikan retribusi. Sebagian pedagang sudah membayar retribusi sebesar Rp15.000 per hari,” katanya pada Selasa, 4 Juni 2024.
Dia menyatakan, dalam proses pembahasan rancangan Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 sudah dilakukan public hearing dengan pihak terkait. Artinya, sudah dilakukan dengar pendapat dengan pedagang.
“Jadi kalau pedagang tidak diajak berembuk itu tidak benar,” ujarnya.
Di samping itu, lanjutnya, sebelum kenaikan retribusi pedagang oprokan dan PKL diterapkan, Disdag Kota Salatiga sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang.
“Sosialisasi juga sudah kami lakukan. Yang jelas, proses sejak awal hingga penerapan kenaikan retribusi sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi B DPRD Kota Salatiga telah memanggil Kepala Dinas Perdagangan terkait adanya kenaikan tarif retribusi untuk PKL yang mencapai 10 kali lipat. Hasilnya, Komisi B meminta naskah akademik terkait alasan penetapan tarif tersebut dan akan melakukan kajian.
Ketua Komisi B DPRD Salatiga, M Miftah, mengatakan secara angka kenaikan retribusi dari Rp1.400 naik menjadi Rp15.000 memang terhitung tinggi. Maka dari itu, ada opsi untuk menaikkan retribusi secara bertahap.
“Kenaikan itu, jika dibandingkan dengan Perda baru akan luar biasa karena menjadi Rp15.000. Kami masih menunggu hasil kajian naskah akademik dari Dinas Perdagangan,” katanya.
Sebelumnya, PKL di Jalan Sudirman Salatiga mengaku mengeluh dengan adanya kenaikan tarif retribusi dari semula Rp1.400 menjadi Rp15.000. Kenaikan itu dianggap memberatkan karena tidak secara bertahap. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)