KENDAL, Lingkarjateng.id – Mantan Bupati Kendal Mirna Annisa telah resmi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju sebagai calon bupati lagi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Amin Jazuli selaku Ketua Tim Pemenangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra wilayah setempat pada Senin, 24 Juni 2024.
Amin menjelaskan bahwa saat ini DPC Partai Gerindra Kabupaten Kendal telah mendapat surat penugasan bagi Mirna Annisa untuk maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten Kendal.
“Saat ini sudah final, kita sudah dapat surat tugasnya. Belum lama sih, kita dipanggil itu kira-kira seminggu yang lalu, dipanggil di DPD, terus diberi surat tugasnya untuk bisa digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Adapun terkait calon wakil bupati, Amin mengatakan bahwa internal DPC Partai Gerindra Kendal saat ini telah mengantongi empat nama. Menurut Amin, dari keempat nama tersebut kebanyakan adalah pendatang baru dan anak-anak muda tetapi masih berlatar belakang politisi.
“Tahapannya saat ini sudah sampai pada tahap siapa yang akan jadi wakilnya, kita juga masih timbang-timbang siapa. Ada empat nama sih yang saat ini sudah berkomunikasi, rata-rata newcomer sih, pendatang baru, anak-anak muda, yang satu ada akademisi dari Unissula, pernah nyaleg dari Gerindra dan kemarin nyaleg di NasDem di provinsi tapi dapil Demak atau Pati sana. Ya pada intinya kita masih timang-timang dan kalkulasi antara satu dengan yang lainnya,” ujarnya.
Amin menambahkan bahwa saat ini DPC Partai Gerindra Kendal telah melakukan komunikasi intens dengan Partai NasDem dan PPP untuk menjalin koalisi dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kendal.
“Saat ini kita juga sudah intens melakukan komunikasi terutama dengan NasDem, selain itu juga dengan PPP. Insyaallah akan kita upayakan koalisi yang sudah kita bangun, komunikasi yang sudah kita bangun itu, nanti ya tetep mengerucut pada koalisi pemenangan Pilkada/Pilbub besok itu,” tuturnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)