• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ada Sanksi Tegas, Disdikbud Provinsi Jateng Larang Sekolah Gelar Study Tour

RD Mahendra by RD Mahendra
Kamis, 16-Mei-2024
in News, Semarang Hari Ini
Disdikbud Provinsi Jateng larang sekolah di bawah naungannya melakukan study tour sebagai tanggapan atas kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024) lalu. (Dok. Gmaps/Lingkarjateng.id)

Disdikbud Provinsi Jateng larang sekolah di bawah naungannya melakukan study tour sebagai tanggapan atas kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024) lalu. (Dok. Gmaps/Lingkarjateng.id)

982
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melarang sekolah negeri yang berada di bawah naungannya menggelar study tour atau piknik.

Hal ini, jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah, sebagai tanggapan serius terhadap kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024) lalu.

Ia menyebut aturan terkait larangan study tour terhadap sekolah negeri di bawah naungannya tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024. Adapun jika ada sekolah yang melanggar aturan tersebut, maka akan sanksi tegas.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan sang suami Alwin Basri saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 14 Mei 2025 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Suami Mbak Ita Disebut Minta Uang Rp 2 Miliar untuk Urus Kasus Korupsi

23 Juni 2025

“Secara kurikulum juga tidak ada sekolah mewajibkan piknik, meskipun itu [piknik] sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu. Maka, nota ini dikeluarkan untuk penegasan kembali seusai kejadian itu (kecelakaan maut bus di Subang),”ujarnya saat ditemui di Kantor Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/5).

Menurut Uswatun, sebenarnya aturan tersebut sudah dilakukan sejak program sekolah gratis diberlakukan di Jateng.

Lebih lanjut, larangan ini diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana siswa. Pasalnya pungutan di sekolah potensi menjadi ladang bisnis oleh satuan pendidikan.

“Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan, jadi kalau zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan. Menurut peraturan, bahwa study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan itu berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit,” ujarnya.

Ia juga mengutip kepada surat edaran Sekda bahwa khusus terkait pada gerakan bangga berwisata di Indonesia kiranya gerakan yang dimaksud dapat disosialisasikan dan mendapat dukungan dari masing-masing keluarga setiap satuan pendidikan.

” Harapan kita, sekolah itu tidak perlu menjadi  Event Organizer (EO) untuk piknik yang dimana dia itu menjadi biro perjalanan untuk anak-anak. Biar anak-anak itu pikniknya dengan keluarga saja, karena selama ini hasil survei bahwa kedekatan emosional antara anak dan orangtua itu berkurang, jadi biarkan berwisata dengan keluarga saja,” katanya.

Sekolah tidak punya kewajiban untuk memberangkat piknik, karena menurut Uswatun, sekolah merupakan laboratorium pendidikan yang mengajarkan tentang hard skill dan soft skill.

“Kurikulum itu adalah hutang sekolah kepada orang tua dan disitu tidak ada hutang untuk memberangkatkan piknik, itu tidak ada,”katanya.

Kendati demikian, Uswatun menyebut bila pembelajaran diluar sekolah (outing class) masih bisa dilaksanakan dan harus bersifat tanpa biaya. Pelaksanaannya juga harus dilakukan ke tempat-tempat pembelajaran.

“Ketika sekolah mampu menganggarkan biayanya operasional baik BOS maupun BOP, bisa dilakukan secara free. Misalnya ke museum Ranggawarsita ini kan nggak terlalu mahal atau ke Kota Lama itu kan tempat-tempat outing class pembelajaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita SemarangDisdikbud Jatengsekolahstudy tour
Previous Post

Targetkan Zero Stunting, Pemkab Jepara Minta Pembinaan Posyandu Kembali Diaktifkan

Next Post

RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus Digelontor Dana Bagi Hasil Cukai Rp15 Miliar

Post Terkait

Sejumlah truck dari beberapa daerah di Jateng saat memggelar unjuk rasa di depan Kantor Dishub Jateng, Senin, 23 Juni 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Demo ODOL di Semarang, Sopir Truk Suarakan 16 Tuntutan

by Sekar Sari
23 Juni 2025

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Aliansi Pengemudi Independen (API) menggelar demo yang diikuti kurang lebih 1.500 orang di Kantor Dishub Jateng, Jalan...

Read moreDetails
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025
SIMBOLIS: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menandatangani
nota kesepakatan bersama Pemprov Jateng dan Kementerian PKP terkait program rumah subsidi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Humas Pemkot Semarang/Lingkarjateng.id)

Wali Kota Semarang akan Gunakan Data BPS untuk Program Rumah Subsidi

23 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Pemkot Semarang Siapkan Skema UHC Akomodir 19.547 Peserta JKN PBI Nonaktif

22 Juni 2025
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

by Ulfa Puspa
23 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus menggugah kesadaran perusahaan akan pentingnya memperhatikan kesehatan pekerja perempuan...

Read moreDetails
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025
NONGKRONG: Sejumlah pengunjung sedang bersantai di tempat wisata Seribu Batu Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Seribu Batu Semliro, Tempat Nongkrong dengan View Langsung ke Puncak Natas Angin

21 Juni 2025
Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

20 Juni 2025

BERITA TRENDING

Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)
Rembang Hari Ini

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

by Rosyid
22 Juni 2025

REMBANG, Lingkarjateng.id - Setelah sekian lama terbengkalai, Perhutani KPH Kebonharjo kembali membuka Wana Wisata Watu Layar yang berlokasi di Desa...

Read moreDetails
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

22 Juni 2025
Massa truk ODOL ruas jalan Krapyak Kota Semarang, Senin pagi, 23 Juni 2025. (@infokejadian_semarang)

Ada Demo Sopir Truk ODOL se-Jateng di Semarang, Hindari Ruas Jalan Ini

23 Juni 2025

Post Terbaru

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menyalurkan BLT DBHCHT kepada masyarakat kurang mampu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Salurkan BLT DBHCHT ke Ribuan Warga Kurang Mampu

23 Juni 2025
Ketua DPRD Blora, Mustopa. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

DPRD Blora Akan Teruskan Aspirasi Sopir Truk soal Aturan ODOL ke Pusat

23 Juni 2025
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Batang Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Isu Strategis Daerah

23 Juni 2025
Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar, saat meninjau ruang kelas SDN 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 23 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wabup Jepara Janjikan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 3 Kaliombo

23 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya