• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Sabtu, Juni 21, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Soal Prasasti Pembangunan Desa Karangtengah, Ketua RT Datangi PN Kendal Minta Kejelasan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Selasa, 06-Feb-2024
in News, Kendal Hari Ini
POTRET: Rokhmat Fifin menemui pihak Pengadilan Negeri Kendal untuk meminta petunjuk terkait rekomendasi dari Komisi Informasi. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

POTRET: Rokhmat Fifin menemui pihak Pengadilan Negeri Kendal untuk meminta petunjuk terkait rekomendasi dari Komisi Informasi. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Rokhmad Fifin, Ketua RT 01 Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu, didampingi Ali Mochfidzin akhirnya mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kendal untuk meminta penjelasan, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Hal ini Fifin lakukan lantaran dirinya merasa tak kunjung mendapat kepastian atas permohonan eksekusi hasil Putusan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah yang telah diajukannya sejak November 2023 silam. 

Diketahui, Rokhmad Fifin sebelumnya telah mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2017 dan 2018, Laporan Pertanggungjawaban beserta lampiran APBDes Tahun 2017 dan Tahun 2018, serta RAB Jalan Rabat Beton dan Saluran RW 03 Desa Karangtengah Kaliwungu.

Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kabupaten Pekalongan, Heri Purnomo, saat memantau ketersediaan stok dan harga sayuran di salah satu pasar rakyat pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Disperindag Pekalongan Pastikan Harga Sayur Kembali Normal, Imbau Warga Tak Panik

21 Juni 2025
MENINJAU: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton saat meninjau ambulance dengan fasilitas layaknya ICU milik RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Peningkatan Layanan Emergency RSUD Kudus

21 Juni 2025

Prasasti Pembangunan Tak sesuai Realita, Ketua RT di Kendal Berjuang 2 Tahun Cari Jawaban

Dari hasil pengajuan tersebut, KIP Jawa Tengah juga telah mengabulkan permohonan Rokhmad Fifin untuk mendapatkan informasi yang diajukan tersebut. 

Namun karena Kepala Desa Karangtengah terus berkelit, akhirnya Fifin mengajukan permohonan eksekusi ke PN Kendal.

Rokhmad Fifin mengatakan, dirinya mendatangi PN Kendal guna meminta kepastian terkait permohonan eksekusi atas putusan gugatan dari KIP Jawa Tengah yang telah dimenangkannya.

“Kedatangan kami disini untuk menanyakan terkait permohonan eksekusi atas putusan KIP. Dimana diputuskan, kami diperbolehkan mengetahui data APBDes Tahun 2017 dan 2018, Laporan Pertanggungjawaban beserta lampiran APBDes Tahun 2017 dan Tahun 2018 serta RAB Jalan Rabat Beton dan Saluran RW 03 Desa Karangtengah Kaliwungu tersebut,” terang Fifin.

Namun menurutnya, dari pengajuan pada November 2023 hingga saat ini, PN Kendal belum memberitahukan terkait kapan pelaksanaan eksekusinya tersebut.

“Ya kami ingin meminta kepastian kapan bisa dieksekusi. Karena kan kami sudah lama mengajukannya, tapi kenapa sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi apa-apa. Padahal jelas kita sudah memenangkan gugatan di KIP,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang Panitera PN Kendal, Astawi menyatakan, permasalahan eksekusi yang diajukan oleh Fifin tersebut masih dalam proses penanganan.

“Mengenai masalah eksekusi yang diajukan Mas Fifin ini tetap kita akan melaksanakan. Tapi untuk sekarang masih dalam tahap resume dan telaah. Selain itu belum bisa kita laksanakan, karena untuk melaksanalan eksekusi kita harus ada penetapan dari ketua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, biasanya rentan waktu dalam proses pengajuan perkara memakan waktu antara 30-60 hari. Namun juga bisa lebih lama tergantung dikarenakan banyaknya jumlah pengajuan perkara yang diterima PN.

“Fleksibel tergantung sih, ada yang 30 hari atau 60 hari. Tapi istilahnya tidak datang terus langsung kita eksekusikan. Jadi ada tahapan-tahapan eksekusi,” papar Astawi.

Rentetan gugatan yang dilakukan Fifin tersebut dipicu adanya pengerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan prasasti yang dipasang. 

Pasalnya, pada prasasti pembangunan tersebut tercantum pengerjaan infrastruktur jalan rabat beton dan saluran di RW 03 Desa Karangtengah. 

Sementara warga hanya melihat pengerjaan yang dilaksanakan hanya jalan rabat beton saja.

Sebelumnya diberitakan, melihat ketidaksesuaian tersebut, Fifin telah meminta konfirmasi ke pihak desa. Alih-alih mendapatkan informasi, dirinya justru tidak ditemui oleh pihak desa.

Fifin mengaku kecewa haknya untuk mendapatkan informasi tidak membuahkan hasil.

“Beberapa kali saya ke Balai Desa tidak ditemui. Saya kecewa, padahal hanya ingin minta konfirmasi apakah ada salah tulis atau memang ada programnya tapi enggak direalisasikan,” ujarnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)

Previous Post

Banjir di Demak Rendam 1.000 Hektare Lahan Pertanian

Next Post

Presiden Jokowi bersama Menlu Malaysia Bahas Isu Bilateral dan Internasional

Post Terkait

PENGERUKAN SEDIMENTASI: Petugas operasional alat berat mengerjakan perawatan kolam di Pelabuhan Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

2 Tahun Vakum, Pelabuhan Kendal Segera Beroperasi Kembali

by Ulfa Puspa
21 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Layanan penyeberangan di Pelabuhan Kendal segera beroperasi kembali setelah vakum dua tahun lantaran masalah pendangkalan. Rencananya, Pelabuhan...

Read moreDetails
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Bonay. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

SPMB Jalur Afirmasi Banyak Dikeluhkan, Ini Kata Disdikbud Kendal

21 Juni 2025
Para sopir truk memblokade Jalan Pantura di depan Gedung DPRD Kendal dalam aksi demonstrasi penolakan UU ODOL pada Jumat, 20 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Demo Tolak UU ODOL, Ratusan Sopir Truk Blokade Jalan Pantura Kendal

20 Juni 2025
DISKUSI: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) saat menyampaikan arahan dalam acara Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga di Pelabuhan Kendal pada Jumat, 20 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Bersih Desa dan Sosialisasi Antinarkoba Bareng BNNK

20 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mendampingi Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, meninjau pabrik panel surya PT TMAI di Kawasan Industri Kendal pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Menperin Apresiasi Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Gaet Investasi di Jateng

19 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Pengunjung saat bermain wahana kolam pantai di Waterpark Mulia Wisata yang berlokasi di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 20 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Waterpark Mulia Wisata Kudus Tawarkan 5 Wahana Kolam Renang Seru

by Rosyid
20 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Waterpark Mulia Wisata yang terletak di Desa Lalu, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menghadirkan...

Read moreDetails
DOA BERSAMA: Ratusan Siswa SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus mengikuti kegiatan rutin doa bersama setiap Jumat pagi sebelum pembelajaran dimulai, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP IT Assa’idiyyah Kudus Perkuat Spiritualitas Siswa Lewat Tradisi Doa Bersama

20 Juni 2025
CEK KESEHATAN: Puskesmas Jati melaksanakan pelayanan  cek kesehatan gratis di Terminal Jati Kudus terhadap sopir yang sedang demo di kawasan Jalan Lingkar Pantura Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Cek Kesehatan Gratis Digelar di tengah Demo Sopir Truk di Kudus

19 Juni 2025
Kepala Sekolah SMP 1 Gebog, Endang Siwi Ekowati, bersama siswa menunjukkan hasil olahan ecoenzim berupa sabun pada Kamis, 19 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Inovatif! SMP 1 Gebog Kudus Ajak Siswa Olah Kulit Buah Jadi Sabun

19 Juni 2025
PANITIA SPMB: Dua panitia SPMB di SMPN 3 Bae, Kudus pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMPN 3 Bae Kudus Yakin Daya Tampung Siswa Baru Terpenuhi Lewat Jalur Prestasi

19 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Pati, Sudewo, mengajak siswa menyanyi lagu nasional saat meninjau penguatan karakter di salah satu SD di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, pada Kamis, 19 Juni 2025. (Dok. Instagram Humas Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Bupati Sudewo Akan Susun Konsep Peningkatan Mutu Pendidikan di Pati

by Rosyid
19 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Setelah kebijakan penguatan karakter siswa, Bupati Pati, Sudewo, berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di wilayah setempat. Hal itu...

Read moreDetails
Prosesi pelantikan 89 pejabat baru Pemerintah Kabupaten Pati yang disaksikan langsung Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten, Kamis malam, 19 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Lantik 89 Pejabat Baru, Bupati Pati Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

20 Juni 2025
Gerbang masuk di GOR Mustika Blora yang terpasang plang penerapan e-parkir. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Bikin Omzet Pedagang Anjlok, Bupati Blora Akan Evaluasi E-Parkir GOR Mustika

18 Juni 2025

Post Terbaru

Analis Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kabupaten Pekalongan, Heri Purnomo, saat memantau ketersediaan stok dan harga sayuran di salah satu pasar rakyat pada Rabu, 18 Juni 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Disperindag Pekalongan Pastikan Harga Sayur Kembali Normal, Imbau Warga Tak Panik

21 Juni 2025
MENINJAU: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton saat meninjau ambulance dengan fasilitas layaknya ICU milik RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Peningkatan Layanan Emergency RSUD Kudus

21 Juni 2025
PENGERUKAN SEDIMENTASI: Petugas operasional alat berat mengerjakan perawatan kolam di Pelabuhan Kendal. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

2 Tahun Vakum, Pelabuhan Kendal Segera Beroperasi Kembali

21 Juni 2025
MENJUAL: Pedagang sayur di Pasar Kajen, Novi, menunjukkan dagangannya. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Harga Sayur di Pasar Kajen Pekalongan Naik Tajam, Imbas Aksi Mogok Sopir Truk ODOL?

21 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya