KENDAL, Lingkarjateng.id – Aplikasi layanan desa digital Sipitung memberikan kemudahan akses bagi warga Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal dalam pengurusan dokumen tanpa harus datang ke balai desa.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, mengatakan aplikasi Sipitung merupakan inovasi baru dalam meningkatkan dan kemajuan serta mempermudah pelayanan di Desa Ngampel Wetan terhadap masyarakat.
“Teroboson ini baru ada di desa kami dan belum dimiliki desa lain di Kabupaten Kendal, dan aplikasi ini merupakan inovasi baru,” ujar Malik, Sabtu, 6 Januari 2024.
Melalui aplikasi Sipitung, semakin mempermudah dalam mengurus surat yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Untuk bisa memanfaatkan layanan digital ini, Masyarakat perlu mengunduh aplikasi Sipitung.
“Namun syaratnya harus mendownload terlebih dulu, aplikasi Sipitung di Play Store android karena ada data NIK KTP yang dimasukkan,” jelasnya.
Selain administrasi kependudukan, aplikasi Sipitung juga menyajikan informasi desa secara terbuka yang bisa dilihat oleh warga baik itu terkait perkembangan dan pembangunan apa saja yang ada di Desa Ngampel Wetan.
“Dengan adanya aplikasi layanan digital desa ini, warga juga bisa mengakses untuk mengetahui pembangunan daerah ada di mana saja bahkan juga anggarannya,” terangnya.
Aplikasi layanan digital desa Sipitung merupakan inovasi baru yang digagas dirinya sejak menjabat Kades Ngampel Wetan. Saat ini sudah disosialisasikan ke warga desa dan sudah mulai diminati masyarakat. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)