• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Selasa, Juni 24, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pencuri Motor di Grobogan Terima Restorative Justice

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Rabu, 30-Agu-2023
in News, Grobogan Hari Ini
ILUSTRASI: Pencuri yang dihajar warga. (Antara/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Pencuri yang dihajar warga. (Antara/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Seorang pemuda terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa/Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan dimassa warga hingga babak belur. Pelaku adalah FRPP (19) seorang pemuda asal Desa Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.

Pelaku diduga telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik ST (30), seorang perempuan warga Dusun Pilang Kidul, Desa Gubug, Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, pada Selasa, 29 Agustus 2023 pada pukul 01.00 dini hari.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari menjelaskan, peristiwa itu berawal saat pelaku sedang mendatangi hajatan di rumah Gunaji (51). Usai menghadiri hajatan, pelaku pulang melewati rumah korban.

Kepala Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berinisial MA digiring oleh petugas kejari Grobogan, Jumat, 20 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Kades Cangkring Grobogan Jadi Tersangka Korupsi APBDes Rp 397 Juta

22 Juni 2025
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025

Saat kejadian ternyata pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras), lanjut, perjalanan pulang dan melewati rumah korban.

“Terduga pelaku mengambil dan menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah Suwandi (samping rumah pelapor),” jelas Kapolsek Pudji.

Ia melanjutkan, bahwa saat melakukan aksi tersebut, pelaku kepergok AK (15) yang merupakan tetangga korban. AK kemudian menegur pelaku. Namun, pelaku tetap menuntun sepeda motor tersebut, dikarenakan pelaku masih dalam pengaruh minuman keras.

pencuri motor di grobogan
OLAH TKP: Polsek Gubug melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Karena pelaku tidak menghiraukan teguran AK, selanjutnya pelaku dihadang AK saat menuntun motor korban. Saat sedang ditanya, pelaku langsung lari hingga akhirnya ditangkap oleh warga karena diduga maling motor.

“Warga langsung menangkap pelaku saat melarikan diri setelah ditanya oleh AK (15). Dan pelaku juga sempat dimassa oleh warga sekitar karena berusaha melarikan diri saat ditanyai warga,” kata Kapolsek.

Ia melanjutkan, bahwa kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gubug dan kemudian kedua belah pihak saling bertemu, perkara tersebut berakhir lewat keadilan restoratif (restorative justice).

Keadilan Restoratif menurut UU Nomor 11 Tahun 2012 adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

“Langkah penyelesaian perkara di luar persidangan berhasil ditempuh selepas ada perdamaian antara pelaku dan korban. Karena pelaku di bawah pengaruh minuman keras, sehingga mengira bahwa motor yang ia bawa adalah motor miliknya,” bebernya.

Ia menerangkan, bahwa ternyata antara pelaku dan korban saling mengenal, dan karena pelaku masih di bawah pengaruh minuman keras sehingga diduga tidak sadar dalam melakukan tindakan tersebut.

“Mengingat antara korban dan pelaku saling mengenal dan pelaku mengaku salah mengambil sepeda motor milik korban karena jenisnya sama dengan milik pelaku, kedua belah pihak sepakat tidak menghendaki perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas Kapolsek Gubug. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)

Kronologi Kejadian

  • FRPP (19) dihajar warga di Desa/Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan hingga babak belur pada Selasa, 29 Agustus 2023, pukul 01.00 dini hari karena diduga hendak mencuri sepeda motor milik ST (30).
  • Mulanya pelaku menghadiri hajatan di rumah Gunaji (51). Usai hajatan, pelaku pulang melewati rumah korban.
  • Pelaku mengambil dan menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah Suwandi (samping rumah pelapor).
  • Aksi pelaku kepergok AK (15) yang kemudian menegur pelaku.
  • Namun, pelaku tetap menuntun sepeda motor itu karena di bawah pengaruh miras.
  • Karena pelaku tidak menghiraukan teguran AK, selanjutnya pelaku dihadang AK saat menuntun motor korban.
  • Saat sedang ditanya, pelaku langsung lari hingga akhirnya dihajar warga karena diduga maling motor.
  • Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gubug perkara tersebut berakhir lewat keadilan restoratif (restorative justice).
  • Keadilan Restoratif menurut UU Nomor 11 Tahun 2012 adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.

Sumber: Berita Koran Lingkar.

Tags: Berita GroboganGrobogan Hari IniInfo GroboganInfo Grobogan Terkinikasus pencurianRestorative Justice
Previous Post

Hadiri Konsolidasi PDIP, Pj Wali Kota Salatiga Resmi Dilaporkan ke KASN

Next Post

Tanggapi Sentilan Relawan Abdul Hafidz, DPRD Rembang Bantah Baru Bersuara saat Pokir Terancam

Post Terkait

Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan. (Dok. for Lingkarjateng.id)
News

Serangan AS-Israel Langgar Kedaulatan Iran, Indonesia Didorong Jadi Mediator

by Sekar Sari
24 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id — Lembaga riset politik dan ekonomi GREAT Institute resmi mengeluarkan pernyataan mengecam keras serangan udara yang dilancarkan Amerika...

Read moreDetails
DEMO: Seorang sopir mengikuti aksi demo di Jalan Semarang-Purwodadi turut Desa Putat, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 19 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Demo Sopir Blokade Jalan di Grobogan, Minta Aspirasi Didengar Soal UU ODOL

19 Juni 2025
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Bupati Pati Sudewo memberikan arahan dalam Sosialisasi Kemitraan dan Inovasi Pertanian yang digelar di Ruang Penjawi, Setda Pati, Rabu, 18 Juni 2025. (Humas Pemkab Pati)

Bupati Pati Dorong Semangat Petani Bangkitkan Ekonomi Pertanian

18 Juni 2025
SIMBOLIS:  Bupati Kendal, Dyah Kartima Permanasari, secara simbolis menyerahkan SK CPNS formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa, 17 Juni 2025. (Prokompim Kendal/Lingkarjateng.id)

Pesan Bupati Kendal saat Serahkan SK CPNS: Jadilah Generasi Emas ASN  

17 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mencoba jamu gratis yang disediakan Polres Kudus di CFD Alun-alun Simpang Tujuh Kudus pada Minggu pagi, 22 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Sam’ani Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Polres Kudus di CFD

22 Juni 2025

Post Terbaru

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiaji, didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja, Abdul Muid, saat memberi keterangan pada Selasa, 24 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Demo Buruh Jepara, Dinas Minta Serikat Pekerja Berunding dengan Perusahaan

24 Juni 2025
Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di Kantor Diskopukmnakertrans Jepara pada Selasa, 24 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Demo Buruh di Jepara, Massa Kecam Dugaan Pemberangusan Serikat Pekerja

24 Juni 2025
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Ida Nurul Farida, berfoto bersama peserta sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kantor Setda Salatiga, Selasa, 24 Juni 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Sosialisasi Perda Budaya, DPRD Jateng Ajak Masyarakat Jaga Identitas Daerah

24 Juni 2025
Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya