• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Baik Buruk Implementasi Perpres Jurnalisme Menurut Google dan Dewan Pers

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 01-Agu-2023
in News, Nasional
KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

917
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Perusahaan multinasional jasa dan produk internet, Google, menyatakan kekecewaannya terhadap rancangan terbaru Perpres Jurnalisme Berkualitas. Dalam usulan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan misi Google yang menjadi platform untuk memberikan kemudahan akses informasi yang bermanfaat.

Sebagai informasi, Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas telah diajukan Dewan Pers kepada Presiden Joko Widodo pada 17 Februari 2023. Draf perpres tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa jurnalisme berkualitas tetap terjaga serta agar karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya.

Rancangan Perpres yang telah ditandatangani Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu itu meliputi pengaturan perusahaan platform digital, perusahaan pers, kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, dan pelaksana ketentuan-ketentuan tersebut.

Ketua Dewan Direksi GREAT Institute, Dr. Syahganda Nainggolan. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Serangan AS-Israel Langgar Kedaulatan Iran, Indonesia Didorong Jadi Mediator

24 Juni 2025
Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto (kanan) berdiskusi dengan Ketua JMSI Jateng, Agus Sunarko, di sela Musyawarah Nasional (Munas) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juni 2025 malam. (Ceppy Bachtiar/Lingkarjateng.id)

Dewan Pers: Efisiensi Anggaran Pemerintah Tak Boleh Ganggu Eksistensi Pers

23 Juni 2025

Perwakilan Google Indonesia Bagian Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning, dalam keterangan tertulis menyatakan kekhawatirannya jika rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan dikhawatirkan dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Dalam kebijakan itu memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” demikian keterangan Google melalui lamannya baru-baru ini.

Pihak Google menyebutkan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak bagi masyarakat Indonesia. Pertama, kebijakan tersebut dapat membatasi berita yang tersedia online karena hanya menguntungkan sejumlah penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selain itu, Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Kedua, kebijakan tersebut mengancam eksistensi media dan kreator berita padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami,” bebernya.

Google juga menyatakan telah berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan ingin terus melanjutkannya melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Google menyebutkan bahwa sejak 2019 telah  membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Google telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Selain itu juga mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Terkait bagi hasil, Google dan Youtube telah dalam mendukung ekosistem berita digital. Menurutnya, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh Google dengan membangun elemen-elemen yang tepat dalam memberikan kerangka kerja yang baik untuk industri berita yang dan tangguh dan ekosisten kreator yang subur di Indonesia

“Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar,” pungkasnya.  

2 Prioritas Perpres Jurnaslisme yang Diusulkan Dewan Pers

Sementara itu, Dewan Pers sebelumnya telah mengusulkan dua draf terkait media sustainability. Pertama, Draf Rperpres tentang Kerjasama Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pemrakarsa.

Kedua, Draf Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan Pokja atau task force media sustainability yang dibentuk oleh Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya mengatakan ada dua prioritas dalam draf Perpres Jurnalisme Berkualitas. Pertama terkait dengan kemandirian digital dan mengawal jurnalisme berkualitas termasuk upaya-upaya inovasi digital oleh pemerintah harus didukung dalam Perpres tersebut.

Kedua, Perpres ini sebagai cara kehadiran presiden untuk memastikan bahwa media kita mendapatkan keadilan dari penghasilan yang selama ini belum dirasakan oleh kawan-kawan media.

Menurut Nunik, Perpres ini harus tetap mendasar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers sehingga tata kelola tentang publisher ride untuk jurnalisme berkualitas tetap dalam bingkai yang baik.

Dalam Perpres itu, terdapat delapan poin yang ditekankan bagi perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas

  1. Mencegah penebaran dan/atau komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi Dewan Pers
  3. Berbagi data agregt aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik perusahaan pers secara transparan dan adil
  4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 hari sebelum dilakukan perubahan algoritma
  5. Memastikan perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas, bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan dan UU Pers
  6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten media lain tanpa izin
  7. Memberikan perlakukan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital
  8. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-perandungan terkait dengan perpajakan sebagaimana yang diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang berusaha dan atau memperoleh pendapatan di Indonesia.

Sedangkan terkait kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dan perusahaan pers dituangkan secara tertulis. Kesepakatan bagi hasil atau bentuk lainnya anatar perusahaan platform digital dan perusahaan pers dapat dilakukan dengan satu perusahaan pers atau gabungan beberapa perusahaan pers. Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan mekanisme dan bentuk kesepakatan  ditetapkan oleh Dewan Pers. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Berita NasionalMedia PersPerpres Jurnalisme
Previous Post

Kecelakaan Maut di Ambarawa, Pelajar Asal Demak Tewas Masuk Kolong Truk

Next Post

Gagal Direvitalisasi, Taman Rekreasi Pantai Kartini Rembang Terbengkalai

Post Terkait

Ketua Umum JMSI periode 2025-2030, Teguh Santosa, yang terpilih secara aklamasi dalam Munas II JMSI di Jakarta pada 21-22 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)
Nasional

Teguh Santosa Kembali Jabat Ketua Umum JMSI Periode 2025-2030

by Rosyid
23 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Musyawarah Nasional (Munas) ke-II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang digelar di Jakarta, 21-22 Juni 2025, berlangsung...

Read moreDetails
Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria (dua dari kiri) berfoto bersama Ketua JMSI Jateng Agus Sunarko (kiri) dan jajaran JMSI Jateng dalam Munas II JMSI di Jakarta pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Wamen Komdigi Bahas Bahaya AI dan Disinformasi di Munas II JMSI

22 Juni 2025
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, berfoto bersama sejumlah tokoh dalam pembukaan Munas II JMSI di Jakarta pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Nailin RA/Lingkarjateng.id)

Munas II Dibuka, JMSI Tegaskan Peran Pers di Tengah Gempuran Media Sosial

22 Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

Inilah Asta Cita Prabowo-Gibran, 8 Misi Menuju Indonesia Emas

21 Juni 2025
Ratusan sopir truk memblokade Jalan Lingkar Selatan dengan kendaraan besar bermuatan sound pada Kamis, 19 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Demo Revisi UU ODOL, Ratusan Supir Truk Blokade Jalan Lingkar Selatan Pati

19 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

by Rosyid
24 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id - Siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, unjuk kreativitas dalam kegiatan Projek Penguatan Profil...

Read moreDetails
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025
Pelatihan Baris-Berbaris(PBB) di SMP Islam Terpadu (IT) Assa’idiyyah Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Latih Kedisiplinan, SMP IT Assa’idiyyah Kudus Isi Class Meeting dengan Pelatihan PBB

21 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Sejumlah pengunjung menikmati suasana alam di Wana Wisata Watu Layar, Desa Binangun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, pada Sabtu, 21 Juni 2025. (Muhammad Faalih/Lingkarjateng.id)

Sempat Terbengkalai, Wana Wisata Watu Layar Rembang Kembali Dibuka

22 Juni 2025
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Dok. Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Nilai Kebijakan Pemindahan Pasar Pagi Cacat Prosedur

24 Juni 2025

Post Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Banyak Sekolah Rusak, DPRD Desak Pemkab Semarang Perbaiki Sarpras Pendidikan

24 Juni 2025
Bupati Rembang, Harno, saat memimpin audiensi anggota dan pengurus BMT Harum di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Minta Penyelesaian Perkara BMT Harum Ikuti Prosedur Hukum

24 Juni 2025
Bupati Pati, Sudewo, bersama Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, melepas produk perdana pabrik garam PT SPJT di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Dok. Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

Pabrik Garam Industri Resmi Beroperasi di Pati, Ini Harapan Bupati Sudewo

24 Juni 2025
Bupati Blora, Arief Rohman, berfoto bersama mahasiswa KKN dari tiga perguruan tinggi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora pada Senin, 23 Juni 2025. (Dok. Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Bupati Blora Ajak Mahasiswa KKN Kolaborasi Petakan Potensi dan Masalah Desa

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya