Ironis! Lahan Perhutani Tambakromo Pati Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati

Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Kawasan hutan milik Perhutani yang berada di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati diduga dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh salah satu oknum pegawai Perhutani berinisial K.

Menurut keterangan Karno, warga setempat saat ditemui di TPA yang berada di tengah hutan, menyampaikan bahwa TPA tersebut bukan milik pemerintah tetapi milik perorangan.

Ia menambahkan bahwa K yang merupakan warga asli Desa Larangan, memiliki lahan kecil di sebelah utara TPA yang dijadikan tempat bisnis pembuangan akhir. Lantaran kuota sampah yang melebihi kapasitas, lahan milik Perhutani yang seharusnya menjadi tanggung jawab K malah dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Tempat ini milik K seorang pegawai Perhutani. TPA ini sudah 10 tahun lebih. Awalnya dulu di sisi utara saja, tetapi saat ini merembet ke selatan,” jelasnya belum lama ini.

Sebagai warga sekitar TPA dadakan itu, Karno bersama dengan warga yang lain mengaku sangat terganggu dengan tumpukan sampah yang kondisinya saat ini sudah menggunung.

Puluhan warga bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Larangan juga telah berulangkali menegur K, tetapi tidak digubris. Selain itu, di lokasi juga terpampang jelas larangan membuang sampah di area hutan yang dikeluarkan oleh pihak Perhutani.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Desa Larangan, Suko, mengaku kewalahan menghentikan bisnis milik warganya yang merugikan orang lain. Suko mengatakan, sampah yang dibuang ke TPA tersebut merupakan limbah dari daerah lain.

Informasi yang diperoleh Suko, K menarik tarif Rp 30 ribu rupiah per bulan untuk satu rumah yang sampahnya dibuang ke lahannya.

“Dari Pemdes sudah berulangkali menegur, tapi ia (K) malah ngeyel. Ibarat ora mangan pulute nanging kena getihe. Itu ‘kan bukan sampah warga sini, justru dari Winong, Gabus, dan Kayen dengan tarif Rp 30 ribu per keluarga. Kemarin saat banjir sawah warga penuh sampah,” bebernya.

Dari pemantauan, selain limbah rumah tangga, ditemukan juga limbah dari rumah sakit berupa obat-obatan, alat suntik, hingga selang infus yang sangat berbahaya bagi warga sekitar dan merusak lingkungan sekitar hutan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Exit mobile version