• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 25, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Tilang Manual Kembali Diterapkan di Kendal, Sudah Ada 119 Pelanggar

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Sabtu, 21-Jan-2023
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Kendal Hari Ini
BERI KETERANGAN: Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo (kiri) saat dimintai keterangan soal penerapan tilang manual. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

BERI KETERANGAN: Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo (kiri) saat dimintai keterangan soal penerapan tilang manual. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

2.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

KENDAL, Lingkarjateng.id – Polres Kendal kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya menerapkan sistem tilang elektronik. Tilang manual diterapkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa dilakukan dengan sistem elektronik.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Rizky Widyo Pratomo, mengatakan bahwa pemberlakuan tilang manual itu merupakan tindak lanjut dari analisis dan evaluasi pada Desember 2022 tentang pelaksanaan kegiatan Penegakan Hukum Lalu Lintas (Gakkum Lantas) di Jalan Raya.

“Setelah dua bulan tidak diberlakukan dan kemudian dievaluasi oleh pimpinan kami, maka tilang manual tau konvensional diberlakukan kembali,” ungkapnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri pembukaan turnamen Bulu Tangkis Kades Penyangkringan Cup 2025 di Gedung Olahraga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Penyangkringan Munculkan Bibit Atlet

24 Juni 2025
Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

DPRD Kendal Panggil Dinkes terkait Pemotongan Anggaran UHC Rp 5 Miliar

23 Juni 2025

AKP Rizky menjelaskan bahwa tilang manual merupakan pelengkap tilang ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement, yaitu sistem tilang berbasis elektronik. Tilang manual telah mulai dilaksanakan pada Januari 2023 ini. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu minggu dengan menyebar flyer.

“Tilang manual diberlakukan sebagai pelengkap tilang elektronik, yang sampai saat ini masih berjalan. Terhitung mulai awal Januari. Satlantas memang sudah memberlakukan untuk tilang manual,” jelasnya, belum lama ini.

Lebih lanjut, ada beberapa penindakan tilang manual yang diberlakukan lebih kepada kendaraan yang tidak memungkinkan dilakukan tilang ETLE.

“Diantaranya, kendaraan tanpa plat nomor, tidak menggunakan helm, motor tidak lengkap, pengendara di bawah umur, melawan arus, dipasang knalpot bukan standar dan pelanggaran lainnya,” terangnya.

Sementara itu, AKP Rizky juga mengungkapkan jumlah pelanggaran lalulintas tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021. Yakni dari 6.319 pelanggaran di tahun 2021 menjadi 9.726 pelanggaran di tahun 2022.

“Sementara di tahun 2023 ini sudah ada 119 pelanggaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)

Tags: Berita KendalInfo Kendal TerkiniOperasi Lalu LintasPolres KendalSatlantas
Previous Post

Gus Haiz Dorong Perubahan Tata Kelola CSR di Jepara

Next Post

Miris, Tumpukan Sampah Industri Penuhi Sungai Tambakrejo Semarang

Post Terkait

MENARI: Siswa- Siwi SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan tarian dari Papua dalam ajang Gelar Karya P5 bertema "Tari Nusantara". (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMP 1 Jati Kudus Kenalkan Ragam Tarian Nusantara saat Gelar Karya P5

by Ulfa Puspa
25 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Siswa SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan 29 tarian tradisional dalam ajang Gelar Karya P5 bertema "Tari Nusantara"....

Read moreDetails
Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

24 Juni 2025
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dr Abidin. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Kepala Dinas Kesehatan Kendal Mengundurkan Diri, Ada Apa?

24 Juni 2025
POTRET: Replika kapal nelayan yang akan digunakan untuk larung sesaji tradisi sadranan sedekah laut dan bumi warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan/Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Warga Bandengan Kendal Siap-Siap Gelar Sadranan Sedekah Laut dan Bumi

24 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENARI: Siswa- Siwi SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan tarian dari Papua dalam ajang Gelar Karya P5 bertema "Tari Nusantara". (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

SMP 1 Jati Kudus Kenalkan Ragam Tarian Nusantara saat Gelar Karya P5

by Ulfa Puspa
25 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Siswa SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan 29 tarian tradisional dalam ajang Gelar Karya...

Read moreDetails
Guru dan siswa-siswi SMP PGRI Jati, Kabupaten Kudus, menunjukkan hasil kerajinan dari olahan kertas bekas, Selasa, 24 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Proyek P5, SMP PGRI Jati Kudus Ajak Siswa Sulap Limbah Kertas Jadi Kerajinan

24 Juni 2025
SOSIALISASI: Suasasa sosialiasi program pemeriksaan kesehatan kepada perwakilan perusahaan di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Program CKG bagi Karyawan Perusahaan di Kudus Dimulai Awal Juli

24 Juni 2025
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kudus, Edi Kusworo saat memberikan penyuluhan GP2SP di Aula DKK Kudus pada Senin, 23 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

DKK Kudus Sosialisasikan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif

23 Juni 2025
Semangkuk soto kerbau khas Kudus dari Warung Bu Djatmi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Pakai Daging Kerbau, Soto Kudus Jadi Ikon Kuliner Toleransi

22 Juni 2025

BERITA TRENDING

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Semarang saat meluncurkan sistem pembayaran QRIS dalam rangkaian Festival Gedongsongo 2025 di kawasan Candi Gedongsongo, Kecamatan Bandungan, pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Semarang Luncurkan Pembayaran QRIS di 5 Objek Wisata Unggulan

by Rosyid
22 Juni 2025

KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang resmi meluncurkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) menggunakan QRIS di lima destinasi wisata...

Read moreDetails
Kantor DPRD Kota Salatiga. (Dok. Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Nilai Kebijakan Pemindahan Pasar Pagi Cacat Prosedur

24 Juni 2025
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat menghadiri pembukaan turnamen Bulu Tangkis Kades Penyangkringan Cup 2025 di Gedung Olahraga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, pada Selasa, 24 Juni 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Penyangkringan Munculkan Bibit Atlet

24 Juni 2025

Post Terbaru

Kendaraan roda tiga pengangkut sampah hibah dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Desa dan Kelurahan di Pekalongan Terima Hibah 20 Kendaraan Pengangkut Sampah

25 Juni 2025
MENARI: Siswa- Siwi SMP 1 Jati, Kabupaten Kudus menampilkan tarian dari Papua dalam ajang Gelar Karya P5 bertema "Tari Nusantara". (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

SMP 1 Jati Kudus Kenalkan Ragam Tarian Nusantara saat Gelar Karya P5

25 Juni 2025
POTRET: Kondisi TPA Jatibarang di Kota Semarang, Kamis, 12 Juni 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Usulan Pengolahan Sampah Jadi Energi di Semarang Tunggu Persetujuan Kemenkeu

25 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Banyak Sekolah Rusak, DPRD Desak Pemkab Semarang Perbaiki Sarpras Pendidikan

24 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya