Jelang Pemilu 2024, KPU Demak Gelar Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

SOSIALISASI: KPU Demak menunjukkan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengetahui informasi pendaftar pemilih pemilu 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI: KPU Demak menunjukkan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengetahui informasi pendaftar pemilih pemilu 2024. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada para pemilih pemula di sekolah. Salah satu sekolah yang mendapatkan sosialisasi adalah MA Nurul Huda, Desa Medini, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Demak, Nur Hidayah menyampaikan bahwa KPU Demak memanfaatkan momen ini dengan menggelar sosialisasi tentang sistem informasi pendaftaran pemilih berupa aplikasi Lindungi Hakmu.

“Nantinya dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor KPU untuk mendaftar, aplikasi ini bisa di-download di Playstore. Aplikasi ini merupakan inovasi KPU yang tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai media sistem informasi pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih,” terangnya.

KPU Demak mendorong kepada civitas akademika MA Nurul Huda Desa Medini, Kecamatan Gajah mulai dari peserta didik dan para gurunya untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya dengan menjadi pemilih yang cerdas.

“Pemilih yang berintegritas akan menghasilkan pemimpin yang berintegritas sehingga bisa membawa kesejahteraan untuk bangsa dan negara. Ini sesuai dengan tagline KPU, pemilih berdaulat negara kuat,” tegas Siti Ulfaati, bagian Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Demak.

Siti Ulfaati juga menyampaikan tentang beberapa tahapan pemungutan suara Pemilu tahun 2024. Ia mengungkapkan, pemungutan suara pemilu 2024 akan ada beberapa tahapan. Dimulai pada 14 Februari 2024 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ia pun kembali menegaskan bahwa pemilih yang cerdas adalah pemilih dalam menentukan pilihannya dengan menggunakan akal pikiran memilih calon dengan melihat visi misi dan program kerja, bukan karena adanya iming-iming ataupun bayaran. Sehingga, pelaksanaan pemilu benar-benar menghasilkan pemimpin yang jujur, baik dan berintegritas. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version