Bupati Grobogan Tekankan ASN Disiplin usai Libur Panjang

MENYAMPAIKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan pada apel pagi di depan Kantor Setda setempat, Senin (09/05). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MENYAMPAIKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan pada apel pagi di depan Kantor Setda setempat, Senin (09/05). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.idBupati Grobogan, Sri Sumarni memimpin apel pagi di halaman Setda Grobogan pada Senin (09/05). Apel pagi tersebut dilakukan setelah libur/cuti bersama Idul Fitri 1443 H sekaligus untuk halal bihalal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sri Sumarni mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H dan menekankan kedisiplinan pegawai usai libur/cuti lebaran.

Sri Sumarni menyampaikan, mulai Senin (09/05) para pegawai sudah harus aktif kembali bekerja, karena banyak tugas sudah menanti untuk melayani masyarakat.  

“Jadikan hikmah Ramadhan untuk penyemangat tugas kita. Laksanakan dengan sepenuh hati, ikhlas dan niat ibadah, InsyaAllah akan membawa berkah. Pangkat, jabatan, rezeki bahkan jodoh dan mati, kita hanya mampu berusaha, ketentuannya ada pada Allah SWT,” ujarnya saat memberikan arahan.

Bupati Grobogan Gelar Sosialisasi Gema Utama dan SiGANA

Pada momen tersebut, Bupati Sri Sumarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada karyawan/karyawati yang tetap bekerja selama masa libur/cuti bersama, yakni para tenaga kesehatan, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dinas Perhubungan, Camat, OPD dan para tenaga kebersihan kota, sehingga pelaksanaan Idul Fitri 1443 H tahun 2022 berjalan dengan tertib, lancar, aman dan sehat.

Pihaknya juga menekankan kedisiplinan pada pegawai di lingkungan Pemkab Grobogan untuk tidak bolos kerja tanpa izin.

“Untuk kedisiplinan dan rasa keadilan, saya minta para pimpinan di semua level untuk mengecek anak buahnya. Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, agar diberikan sanksi secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version