Pastikan Data Akurat, Dindagkop UKM Rembang Lakukan Validasi Kartadag

Pastikan agData Akurat, Dindkop UKM Rembang Lakukan Validasi Kartadag

MEMVALIDASI: Validasi Kartadag yang dilakukan di Pasar Kota Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang melakukan pendataan ulang Kartu Tanda Dagang (Kartadag) di Pasar Kota Rembang. Didampingi anggota Satpol PP, Dindagkop UKM Rembang memvalidasi ke seluruh pedagang.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki oleh Dindagkop UKM Rembang sama dengan yang ada di lapangan. Hal ini karena validasi data sangat penting untuk membuat suatu perencanaan.

“Untuk mencocokkan kembali data yang ada dengan data riil lapangan seperti apa. Agar data yang kita miliki itu valid, kalau cuma perkiraan kan tidak bagus untuk perencanaan,” terangnya.

Dindagkop UKM Rembang Temukan Kecurangan Pedagang Minyak Goreng

Pihaknya menyebutkan, dari data yang dimiliki Dindagkop UKM Rembang, ada 1.665 pedagang yang memiliki Kartadag. Dimungkinkan ada pedagang baru atau tempat jualannya sudah berpindah tangan.

Pihaknya menegaskan kegiatan validasi tersebut tidak sepenuhnya ada keterkaitan dengan rencana pemindahan pasar. Namun baginya yang terpenting saat ini adalah data miliknya valid dengan yang ada di lapangan.

“Tidak sepenuhnya itu, kalau pemindahan pasar memang ada keterkaitan karena kita juga harus pastikan berapa jumlah penghuninya. Kalau di data kami ada 1.665 yang mempunyai Kartadag,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version