• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, Mei 10, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Pajak Restoran dan Hiburan PKL di Alun-Alun Kembangjoyo Belum Pasti

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Senin, 25-Apr-2022
in News, Bisnis & Ekonomi, Pati Hari Ini
Pajak-Restoran-dan-Hiburan-PKL-di-Alun-Alun-Kembangjoyo-Belum-Pasti

MENJELASKAN: Zabidi selaku Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati menjelaskan mengenai potensi pajak kuliner dan hiburan di Alun-Alun Kembangjoyo Pati. (Ika Tamara Dewi/Lingkarjateng.id)

934
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Wacana penarikan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kembangjoyo yang disampaikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati disambut positif oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati. Meskipun hingga kini belum ada regulasi dan keputusan terkait pemungutan pajak tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati melalui Zabidi selaku Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan menyatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dan kebijakan lebih lanjut dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).

“Untuk yang menempati Alun-Alun Kembangjoyo terkait penyelenggaraan hiburan itu bisa kita kenakan pajak hiburan dan untuk yang jualan makanan kita kenakan pajak restoran. Tapi sampai saat ini di inventaris, jadi belum dipungut,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025

Ternyata 20 Lapak di Alun-Alun Kembang Joyo Pati Belum Ditempati

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan akan melakukan koordinasi lebih jauh bersama dengan OPD terkait diantaranya, yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal tersebut dimaksudkan sebagai upaya percepatan dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah berupa pajak di lingkungan lahan kepemilikan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Di Alun-Alun Kembangjoyo yang sudah masuk untuk pajak itu, dari Dishub yaitu pajak parkir, terus kebersihan dari DLH. Kalau potensi dari sejak awal tidak kita manfaatkan, selamanya tidak bisa kita pungut,” tuturnya.

Sementara, ketika ditanya mengenai waktu yang akan dilakukan untuk penarikan pajak hiburan dan restoran, pihaknya mengatakan masih menunggu.

Hal tersebut dikarenakan yang memiliki kewenangan teknis untuk melakukan eksekusi adalah Disdagperin. Sedangkan, terkait nominal yang dikenakan, Zabidi menuturkan bahwa jumlah nominal ditentukan oleh peraturan daerah (Perda).

“Penarikan di Alun-Alun Kembangjoyo, baru tahap persiapan. Kami juga memberikan ruang kepada pedagang di sana untuk tumbuh terlebih dahulu. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah terus mengenalkan supaya mereka dikenal dimana-mana,” tutupnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)

Tags: alun-alun kembangjoyoBerita PatiBPKAD PatiDisdagperin Pati
Previous Post

BPBD Blora Gelar Sosialisasi Siaga Bencana

Next Post

Berkedok Link Undian, Driver Ojol Semarang Kena Tipu Rp 65 Juta

Post Terkait

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP peristiwa tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati

by Rosyid
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Tawuran antar pelajar SMK pecah di Jalan Pati-Gembong tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo di...

Read moreDetails
Pelajar dua SMK terlibat tawuran di Jalan Raya Pati-Gembong tepatnya di Desa Muktiharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Tangkapan layar Facebook Bayu Ahdi Wijaya/Lingkarjateng.id)

Geger Tawuran Antar Pelajar SMK di Pati, Satu Korban Luka Parah

9 Mei 2025
Sejumlah anggota DPRD Salatiga mengikuti  rapat internal membahas rencana pengajuan hak interpelasi kepada Wali Kota Robby Hernawan di ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD, Jumat, 9 Mei 2025. (Dok. DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

DPRD Salatiga Ajukan Interpelasi ke Wali Kota Robby, Ada Apa?

9 Mei 2025
Sejumlah relawan melakukan perawatan bibit tanaman di lahan penangkaran Swara Owa, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem pascabencana di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Lintas Komunitas Peduli Pekalongan Ajak Warga Pulihkan Ekosistem Petungkriyono Pascabencana

9 Mei 2025
Aksi warga Kelurahan Bligo menanam pohon pisang di tengah jalan rusak Pasar Ngebrak sebagai bentuk protes terhadap lambannya perbaikan gorong-gorong, Jumat, 9 Mei 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Protes Selokan Rusak, Warga Pekalongan Tanam Pohon di Jalan

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Suasana pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pejabat Adminstrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Pati, pada Kamis, 8 Mei 2025. (Mutia Parasti)

Bupati Sudewo Rotasi 90 Pejabat di Pemkab Pati

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Bupati Pati, Sudewo. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antar SMK

9 Mei 2025
Kantor Disdik Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Disdik Blora Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda Kelulusan

9 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan M. Ibnu Hajar, saat menengok UMKM di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, dalam program "Bupati Ngantro di Desa" pada Jumat, 9 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Akan Hibahkan Kapal Multifungsi untuk Desa Parang Karimunjawa

9 Mei 2025
Korban tawuran antar pelajar SMK di Jalan Pati-Gembong tengah menjalani perawatan medis di RS Mitra Bangsa Pati, Jumat, 9 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Korban Tawuran Pelajar SMK di Pati Harus Dirujuk ke RS Lebih Canggih

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya