Binda Jateng Kembali Gelar Vaksinasi di Grobogan

VAKSINASI: Sejumlah siswa saat mengikuti vaksinasi di Balai Desa Boloh, Toroh, Grobogan.

VAKSINASI: Sejumlah siswa saat mengikuti vaksinasi di Balai Desa Boloh, Toroh, Kamis (3/2). (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah kembali menyelenggarakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan masyarakat di 17 wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jateng.

Kali ini, vaksinasi digelar di Grobogan bertempat di Balai Desa Boloh Kecamatan Toroh. Vaksinasi yang digelar oleh Binda Jateng di Grobogan ini menggandeng sebanyak 10 puskesmas se-Kabupaten Grobogan dengan diikuti SDN 1, 2, 3, 4 dan MI serta masyarakat umum dengan target sasaran 5.000 dosis. Untuk anak sekolah, Binda Jateng memberikan doorprize berupa peralatan sekolah.

“Terimakasih kepada Pak Presiden Jokowi dan Kepala BIN atas vaksinasi dan pemberian doorprize kepada anak kami. Semoga dengan vaksinasi ini pembelajaran tatap muka segera bisa dilaksanakan,” ujar Hastuti salah satu orang tua siswa SDN di Desa Boloh, Kamis (3/2).

Binda Jateng Lakukan Vaksinasi Door to Door ke Pelosok Grobogan

Kepala BIN Daerah (Binda) Jawa Tengah, Brigjen TNI Sondi Siswanto mengatakan, vaksinasi digelar di beberapa kabupaten se-Jawa Tengah, yakni di Kota Semarang, Kota Salatiga, Kab Semarang, Demak, Grobogan, Boyolali, Jepara, Blora, Tegal, Pekalongan, Brebes, Banyumas, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Sukoharjo, Karanganyar.

“Jenis vaksin yang dipergunakan bagi anak/pelajar yaitu jenis sinovac yang telah mendapatkan izin dari BPOM untuk dipergunakan, sementara untuk masyarakat secara door to door (DTD) serta vaksinasi booster menggunakan vaksin yang tersedia dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sondi Siswanto mengingatkan, adanya kecenderungan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat yang menurun. Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah tetap terus mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan.

Hal ini seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di akhir Januari 2022. “Pelaksanaan vaksinasi booster yang diperuntukkan untuk masyarakat umum minimal berumur 18 tahun serta telah mendapatkan vaksin lengkap enam bulan sebelumnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version