• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • LINGKAR.NEWS
    • BERITAJATENG.ID
    • KABARHARIINI.ID
  • Developer
Rabu, Juni 18, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jateng Hari Ini

Dodi Reza – Alex Noerdin, Anak dan Bapak yang Terjerat Dugaan Korupsi

Galuh Sekar Kinanthi by Galuh Sekar Kinanthi
Sabtu, 16-Okt-2021
in Jateng Hari Ini, Highlight
Dodi Reza - Alex Noerdin, Anak dan Bapak yang Terjerat Dugaan Korupsi

Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin (kiri), dan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin (kanan). Bapak dan anak ini terjerat kasus dugaan korupsi. FOTO: Instagram/Lingkar.co

923
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Dodi Reza Alex Noerdin, merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin, yang juga jadi tersangka korupsi.

Sangat miris. Anak dan bapak terjerat kasus korupsi. Bedanya, Dodi Reza, baru saja ditangkap tim KPK pada Jumat (15/10/2021) malam.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI HIPMI Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja pada Selasa, 17 Juni 2025. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarajteng.id)

Gubernur Luthfi Ajak HIPMI Jateng Ikut Sukseskan Pembangunan Ekonomi Daerah

17 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan arahan dalam penutupan "Manunggal Leadership Retreat : Ngopeni Nglakoni Jawa Tengah" di Gedung BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 16 Juni 2025. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Tutup Retreat, Gubernur Luthfi Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Pembangunan Jateng

16 Juni 2025

Sementara sang bapak, Alex Noerdin, telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan telah ditahan.

Dodi Reza, ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Sementara, Alex Noerdin, sebagai tersangka atas dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

PENANGKAPAN DODI REZA

Tim KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10/2021) malam.

Dalam kegiatan OTT tersebut, selain Dodi Reza Alex Noerdin, tim KPK juga menangkap 5 ASN lingkup Pemkab Muba, Provinsi Sumsel.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya operasi tangkap tangan pada wilayah Sumatera Selatan oleh tim KPK.

“Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” ucapnya, dalam pesan Whatsapp kepada Lingkar.co, Sabtu (16/10/2021).

Ali mengatakan, kegiatan OTT tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur pada Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Ali, tim KPK mengamankan beberapa pejabat pada lingkungan Pemkab Muba.

“Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN lingkungan Pemkab Muba,” kata Ali.

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” ucapnya.

DUA KASUS KORUPSI ALEX NOERDIN

Sementara itu, Alex Noerdin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus pertama, yang menimpa Alex Noerdin, berkaitan kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

“Tim penyidik meningkatkan status tersangka AN (Alex Noerdin) dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, Kamis (16/9/2021).

Kejagung langsung melakukan penanahan terhadap Alex Noerdin untuk 20 hari kedepan.

Kasus tersebut, diduga terjadi saat Alex Noerdin, masih menjabat Gubernur Sumatera Selatan, periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Sebelumnya, dalam perkara korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel, periode 2010-2019 tersebut, Kejagung lebih dulu menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni CISS dan AYH.

Berselang enam hari kemudian, tepatnya Rabu (22/9/2021), Kejagung kembali menetapkan Alex Noerdin, sebagai tersangka.

Kali ini, Alex Noerdin, jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dalam kawasan Jakabaring Palembang.

Pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut, diduga merugikan negara Rp130 miliar.

Kejagung menyebut dana pembangunan masjid tersalurkan dalam dua tahap, yakni 2015 dan 2017, atau saat Alex Noerdin, masih sebagai Gubernur Sumsel.

“Tersangka AN selaku Gubernur telah menyetujui dan memerintahkan penganggaran dana hibah dan pencairan tanpa melalui proposal terlebih dahulu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer, Rabu (22/9/2021).

Selain Alex, ada dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni MM, mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Palembang.

Kemudian, LPLT, seorang ASN yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sumsel.

Leonard mengatakan, peran tersangka MM adalah meminta pengiriman dana tersebut ke dalam rekening Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, yang berdomisili di Jakarta.

“Dan dalam penggunaannya ada penyimpangan,” kata Leonard.

Sementara, peran tersangka LPLT adalah melakukan pencairan tanpa prosedur dalam proses hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut.

“Kepada ketiga tersangka itu, saat ini telah kami tahan,” kata Leonard.* (Lingkar News Network | Lingkar.co)

Tags: alex noerdindodi rezadugaan korupsiJateng Hari Ini
Previous Post

BPS: Potensi Produksi Padi 2021 Capai 55,27 Juta Ton, Naik Dibanding 2020

Next Post

KPK: 8 Terjaring OTT, 4 Jadi Tersangka Termasuk Bupati Musi Banyuasin

Post Terkait

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025....

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

2,4 Juta Pekerja di Jateng Diusulkan Terima BSU 2025

16 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
BELAJAR: Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Blora mengikuti kegiatan belajar mengajar. (SDN Blora/Lingkarjateng.id)

Siswa Baru SD di Blora Minim hingga Nihil, Disdik Ungkap Faktor Penyebabnya

16 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

Kader Posyandu Kenanga Kabupaten Kudus usai mengikuti penilaian integrasi layanan primer posyandu berprestasi tingkat Provinsi Jawa tengah 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

Kudus Raih Juara 2 Posyandu Berprestasi Tingkat Jateng

by Ulfa Puspa
18 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kabupaten Kudus menyabet peringkat dua apresiasi implementasi integrasi layanan primer (ILP) posyandu berprestasi tingkat...

Read moreDetails
Antusiasme Siswa SMP 1 Gebog saat mengikuti Pelatihan Ecoprint di SMP 1 Gebog pada Selasa, 17 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Isi Jeda Semester, SMP 1 Gebog Kudus Gelar Pelatihan Ecoprint

17 Juni 2025
ANTUSIAS: Suasana program kelas inspirasi dan motivasi di SMPN 5 Kudus pada Senin, 16 Juni 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kelas Wirausaha Jadi Favorit Program Kelas Inspirasi SMP 5 Kudus

16 Juni 2025
Pemilik Kopi Zayna sedang menjemur biji kopi dari Lereng Gunung Muria di rumahnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Minggu, 15 Juni 2025. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nikmatnya Kopi Zayna, Sajikan Cita Rasa Unik dari Lereng Muria Kudus

15 Juni 2025
Owner Bordir Kudus Dahlia, Saadah, saat menunjukkan kebaya dengan motif bordir icik khas Kudus. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

Pertahankan Teknik Manual, Bordir Icik Dahlia Kudus Jadi Langganan Para Pejabat

14 Juni 2025

BERITA TRENDING

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial (PPJS) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Tri Haryumi pada Senin, 16 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Sebanyak 35.799 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan 

by Sekar Sari
16 Juni 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Puluhan ribu perseta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI...

Read moreDetails
Bupati Pati Sudewo meminta Dinporapar melakukan penataan kios PKL di kawasan wisata waduk Gembong (Seloromo) saat meninjau langsung wisata Pesona Poncodan pada Senin, 9 Juni 2025 lalu. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Terkesan Berantakan, Bupati Pati Minta Kios di Wisata Waduk Gembong Ditata Lagi

16 Juni 2025
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat mendampingi kunjungan Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbud RI, Ahmad Mahendra, ke situs Patiayam pada Selasa sore, 17 Juni 2025. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam

17 Juni 2025

Post Terbaru

DPRD Jepara saat menyerahkan Ranperda inisiatif kepada Pemkab Jepara dalam rapat paripurna pada Rabu, 18 Juni 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Bentuk 3 Pansus Bahas 4 Ranperda Strategis

18 Juni 2025
Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat menggelar pertemuan informal bersama jurnalis PWI dan IJTI Grobogan di Rumah Dinas Bupati pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Siapkan Penataan Kota Purwodadi di 2026

18 Juni 2025
Buapti Pati, Sudewo, saat memberi sambutan dalam pelepasan siswa-siswi TK Aisyiyah Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Rabu, 18 Juni 2025. (Mutia Parasti/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Minta Guru dan Orang Tua Tanamkan Pendidikan Karakter Anak Sejak Dini

18 Juni 2025
Gerbang masuk di GOR Mustika Blora yang terpasang plang penerapan e-parkir. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Bikin Omzet Pedagang Anjlok, Bupati Blora Akan Evaluasi E-Parkir GOR Mustika

18 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya