REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 120 Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang bakal diusulkan untuk mutasi jabatan dalam waktu dekat. Proses mutasi ini merupakan bagian dari pengisian jabatan kosong serta rotasi jabatan yang akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pejabat eselon III dan IV.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, mengatakan bahwa proses mutasi telah melalui tahap pemetaan dan kini tengah menunggu sejumlah persetujuan dari instansi terkait.
“Mutasi ini terdiri dari pengisian jabatan yang kosong dan juga rotasi. Tapi dimulai dari eselon IV dan III. Untuk eselon II, harus melalui evaluasi serta seleksi terbuka, sehingga masih menunggu penyelesaian mutasi eselon bawah terlebih dahulu,” terangnya pada Selasa, 23 September 2025.
Ia menyebutkan, proses mutasi ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2025, agar pejabat baru bisa mulai bekerja sejak awal tahun anggaran berikutnya.
“Pasti prosesnya secepatnya, karena di tahun anggaran baru tidak bisa di tengah jalan diganti. Jadi Desember ini harus selesai,” ujarnya.
Fachruddin menyebut, saat ini pihaknya telah mengajukan izin mutasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya untuk posisi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang penempatannya tidak bisa dilakukan langsung oleh daerah.
“Jadi kita untuk di Capil itu kan harus diisi melalui Kementerian Dalam Negeri, kita tidak boleh mengisi sendiri. Kita hanya mengusulkan saja, ditetapkan di sana, dan itu harus melalui BKN dulu, kemudian setelah turun baru diproses ke Kementrian Dalam Negeri,” jelasnya.
Terkait progres mutasi eselon III dan IV, Fachruddin mengungkapkan bahwa pemetaan sudah selesai dilakukan dan kini tinggal menunggu arahan dari Bupati Rembang untuk pelaksanaan rapat dewan jabatan atau penilaian kinerja.
“Pak Bupati kan memberikan arahan, segera laksanakan sesuai dengan prosedur. Kami sudah melaksanakan pemetaan, kemudian nanti kami akan rapat dewan jabatan atau penilaian kinerja, itu nanti segera setelah yang diizinkan ini turun,” imbuhnya.
Dalam proses pengusulan, Pemkab Rembang menyodorkan tiga nama calon untuk setiap posisi jabatan. Total terdapat 40 jabatan yang akan diisi, sehingga total ASN yang diusulkan sebanyak 120 orang.
“Beliau (Bupati) kita tawari, satu jabatan itu tiga nama. Nanti pilihan beliau yang mana, silakan. Tapi kami tetap mengusulkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Fahrudin menambahkan, Bupati menekankan pentingnya menempatkan ASN yang memiliki karakter sesuai dengan visi dan misi kepemimpinannya.
“Beliau menyampaikan langsung ke saya, ‘Saya tidak akan menarik apapun dalam proses jabatan ini. Ini perintah saya. Jadi Pak Sekda harus ingat,’” tegasnya menirukan arahan Bupati.
Saat ini proses administrasi tengah berjalan di BKN melalui sistem E-Mutasi (E-Mut), dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar satu bulan hingga seluruh tahapan rampung.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S






























