SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pembahasan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Salatiga Tahun 2026 hingga kini belum mencapai kata sepakat. Wakil buruh dan asosiasi pengusaha sepakat menunggu terbitnya regulasi baru untuk menetapkan angka usulan UMK 2026 yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kota Salatiga, Agung Hindratmiko mengatakan, dalam perundingan antara perwakilan buruh dan pengusaha memang belum ada kesepakatan terkait UMK 2026. Baik perwakilan pekerja maupun asosiasi pengusaha sebenarnya sepakat bahwa penetapan UMK tahun depan akan mengikuti ketentuan regulasi baru dari pemerintah pusat. Namun, kekhawatiran terkait kemungkinan perubahan nilai alpha membuat kesepakatan final belum dapat diambil.
“Sebetulnya dari wakil pengusaha setuju dengan aturan yang ada sekarang. Tetapi wakil buruh khawatir kalau keluar regulasi baru ternyata nilai alpha lebih tinggi. Sehingga keduanya sepakat menunggu regulasi baru,” ujarnya, Kamis, 27 November 2025.
Ditarget Rampung November, Ini Bocoran Pembahasan UMK Salatiga 2026
Agung menegaskan, bahwa kedua pihak pada dasarnya siap menyesuaikan dengan formula UMK yang diatur dalam beleid (kebijakan atau keputusan) terbaru. Informasi yang beredar dari perwakilan buruh menyebutkan adanya kemungkinan kenaikan nilai alpha, yakni faktor yang selama ini menjadi komponen penentu besaran kenaikan upah.
“Informasinya dari wakil buruh nilai alpha akan naik. Jadi mereka memilih menunggu aturan resminya,” jelasnya.
Terkait langkah pemerintah jika buruh dan pengusaha tetap tidak menemukan titik temu, Agung memastikan bahwa Pemkot Salatiga tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran usulan UMK 2026.
“Kalau tidak ada kesepakatan, pemerintah tetap menetapkan sesuai regulasi yang berlaku. Prinsipnya kami menunggu beleid baru keluar,” tambahnya.
Hingga kini, Disperinnaker Salatiga masih menunggu terbitnya regulasi UMK terbaru dari pemerintah pusat sebagai dasar penetapan usulan UMK 2026 yang akan dikirim ke Gubernur Jawa Tengah.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S

































