Para Buruh Ngotot UMK Dinaikkan 10 Persen, Ini Respon Pj Wali Kota Salatiga

Template 4 3

Para buruh saat demo menuntut kenaikkan UMK 2025 sebesar 10 persen di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu (11/12). (Dok. Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dari PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) ngotot agar Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) dinaikkan 10 persen. Mereka menyampaikan tuntutan tersebut dengan demo di depan Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu, 11 Desember 2024. Mereka mengaku tidak sepakat dengan penetapan UMK yang hanya naik 6,5 persen.

Aksi buruh tersebut mendapat respon dari Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani. Yasip menemui sejumlah perwakilan buruh tersebut di ruang kerja Wali Kota Salatiga. 

Dalam audiensi itu, Yasip menyebut bahwa penetapan UMK Kota Salatiga didasarkan pada keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta mengacu kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah sebesar 6,5 persen. 

“Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah yang ada,” kata Yasip.

Sementara itu, sejumlah buruh tetap ngotot minta UMK dinaikkan sebesar 10 persen. Sebab, menurut mereka penetapan UMK seharusnya tak lepas dari biaya hidup.

“Biaya hidup semakin mahal. Sekarang harga kebutuhan pokok setiap tahun pasti naik. Karena itu, kami minta upah dinaikkan sesuai dengan kebutuhan hidup layak,” kata Bintang salah seorang buruh saat demo. 

Ia menjelaskan bahwa UMK Salatiga pada 2024 yakni sebesar Rp 2.357.000 per bulan. Namun, biaya kebutuhan hidup di Salatiga saat ini mencapai sekitar Rp 3 juta. Hal itu seiring dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang tinggi. 

“Atas dasar itu, kami minta formula penghitungan UMK diperbaiki mengikuti dinamika perekonomian dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok agar buruh bisa mendapatkan upah yang layak,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version