SALATIGA, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga menelusuri dugaan sepeda motor Yamaha NMAX berplat nomor polisi merah (milik pemerintah) H 6280 XV yang digunakan untuk kampanye oleh dua orang lelaki.
Dugaan pelanggaran kampanye tersebut mencuat setelah adanya postingan dari akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal.
Dalam foto yang yang diposting di media sosial tersebut, terlihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor berplat merah dengan mengenakan kaos bergambar pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Kendaraan berplat merah itu juga tampak berhenti di simpang empat Tingkir, Kota Salatiga.
Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Djayusman Junus, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada 29 September 2024. Pada hari itu, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir dalam agenda kampanye untuk menyapa pendukungnya di Pasar Tiban Jalan Lingkar Salatiga
Oleh karena itu, Bawaslu Salatiga saat ini sedang melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sedang melakukan penelusuran. Kami melakukan penelusuran kepada mereka yang upload,” terangnya pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dia mengatakan bahwa dalam waktu dekat Bawaslu akan mengadakan rapat internal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Pasti akan diproses, soal hasilnya bagaimana, akan diketahui setelah penelusuran. Kemudian dari situ akan ada keputusan,” ujarnya.
Menurutnya, informasi awal yang diterima Bawaslu menyebutkan bahwa pengguna sepeda motor tersebut adalah seorang kepala desa di Kabupaten Semarang.
“Tapi nanti kita konfirmasi terlebih dahulu. Bawaslu akan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lainnya. Kami juga sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Semarang,” terangnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)