SALATIGA, Lingkarjateng.id – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga akan membeli susu dari peternak yang tidak terserap oleh industri pengolahan susu (IPS). Langkah ini dilakukan agar semua produksi susu di Salatiga dapat terjual.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah untuk memberikan solusi bagi peternak sapi perah yang saat ini mengalami kendala pemasaran susu.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan para peternak. Solusi jangka pendek yang telah kami lakukan, yakni pada Jumat (8 November 2024) membeli susu yang ditolak koperasi untuk dikonsumsi ASN (Aparatur Sipil Negara) dengan harga Rp 9.000 per liter,” katanya pada Rabu, 13 November 2024.
Untuk solusi jangka panjang, kata Henni, sedang diupayakan bersama semua pihak terkait. Dispangtan juga sedang membuat rancangan Surat Edaran (SE) Wali Kota Salatiga untuk membeli susu para peternak di Salatiga.
“Teknisnya sedang kami godog,” terangnya.
Henni menjelaskan bahwa produksi susu se-Kota Salatiga mencapai 8.300 liter per hari. Susu sapi sebanyak itu diproduksi dari 2.954 ekor sapi perah milik 3.562 orang peternak.
“Rata-rata satu ekor sapi menghasilkan susu 9,4 liter per hari,” jelasnya.
Menurutnya, dari 8.300 liter susu tersebut, sebanyak 5.500 liter di antaranya dijual ke koperasi dengan harga antara Rp 6.200 hingga Rp 6.500 per liter.
“Sebanyak 4.500 liter di jual ke koperasi di Salatiga dan yang 1.000 liter dijual ke koperasi di Getasan, Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Sedangkan, sebanyak 3.800 liter lainnya dikonsumsi sendiri dan dijual ke konsumen langsung dengan harga antara Rp 9.000 hingga Rp 10.000 per liter.
“Kami berharap SE Wali Kota Salatiga segera jadi dan diterbitkan. Sehingga para peternak tidak kesulitan menjual susu dan usaha mereka bisa berkembang,” tegasnya.
Sementara itu, seorang peternak sapi perah di Salatiga, Warmin (57), mengaku kecewa dengan pembatasan pembelian susu sapi yang dilakukan oleh IPS. Menurutnya, para peternak terancam bangkrut akibat adanya aturan pembatasan serapan susu di IPS.
“Kalau IPS membatasi pembelian susu, peternak jelas kebingungan dalam memasarkan susu yang tidak terserap oleh IPS. Karena itu, kami berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang pro peternak agar usaha kami tidak bangkrut,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)