SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga berhasil meraih nilai 96,83 dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 kategori kabupaten/kota. Dengan nilai tersebut, Salatiga menduduki peringkat keempat sekaligus menyandang predikat informatif.
Perolehan ini diterima Salatiga untuk kedua kalinya setelah meraih predikat serupa di tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno kepada Pj. Wali Kota Salatiga Yasip Khasani di Semarang, Senin malam, 9 Desember 2024.
“Ini adalah tahun kedua Kota Salatiga meraih predikat informatif. Tahun lalu hanya masuk di top 10 dan yang kedua ini kami berada di peringkat empat,” kata Yasip.
Yasip mengatakan, prestasi tersebut adalah hasil luar biasa dari stakeholder di seluruh OPD yang memberikan sumbangan informasi akurat terkait akses keterbukaan informasi oleh masyarakat.
“Tentu hasil ini menjadi bukti nyata bahwa kalau kita transparan dan memberikan informasi yang berhak kepada masyarakat, maka kita akan mendapatkan apresiasi,” tuturnya.
Ia berharap Kota Salatiga dapat mempertahankan predikat keempat besar tersebut. Bahkan, pihaknya menargetkan meraih predikat informatif di urutan ketiga besar pada tahun mendatang.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng, Indra Ashoka mengatakan, tahapan pemeringkatan badan publik ini merupakan agenda tahunan untuk mengukur tingkat tingkat keterbukaan pemerintah ke masyarakat.
“Monitoring dan evaluasi (Monev) penilaian keterbukaan badan publik adalah agenda tahunan yang sudah kami lakukan sejak tahun 2016. Tentu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik melalui tahapan penilaian website, media sosial, pengisian SAQ, visitasi dan yang terakhir adalah uji publik,” ujarnya.
Ia mengungkap bahwa 2024 merupakan tahun yang istimewa karena KI Jateng melakukan monev terhadap 212 badan publik di lingkup Provinsi Jawa Tengah. Badan publik tersebut terdiri dari pemerintah daerah kabupaten dan kota, SKPD Provinsi, rumah sakit kabupaten dan kota, provinsi, badan vertikal, BUMD serta penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berpesan agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal dan transparan.
“Mari kita bersama-sama membangun Jawa Tengah yang lebih baik dan lebih transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal. Ini adalah bentuk apresiasi. Dan apresiasi ini akan menjadi motivasi serta dapat memberikan inspirasi yang lain untuk melakukan perbaikan ke depan supaya lebih informatif,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)